Jakarta-Intipnews.com:Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menilai pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggota dewan lebih efisien dibandingkan penyediaan rumah dinas atau rumah jabatan anggota (RJA).
“Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA. Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA itu kan gede,” ujarnya.
Said menjelaskan, biaya perawatan rumah jabatan anggota selama ini menelan anggaran negara yang sangat besar. Dari pemeliharaan gedung, keamanan, hingga perbaikan fasilitas membutuhkan ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Melalui mekanisme tunjangan, DPR dapat mengembalikan aset RJA kepada pemerintah untuk dimanfaatkan bagi pegawai eselon pemerintahan yang masih belum memiliki fasilitas rumah dinas.
“Lebih efisien tunjangan perumahan. RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat atau bagi eselon-eselon di pemerintahan yang belum dapat perumahan,” jelasnya.
Politikus PDIP ini juga menegaskan bahwa pemberian tunjangan rumah bukan hal baru. Bahkan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah lebih dulu menerima tunjangan tersebut.
“DPD itu tunjangan perumahannya sudah duluan dapat. Jangan salah. Justru sejak awal karena memang RJA itu sudah tidak punya daya dukung terhadap kerja-kerja DPR. Maka DPR kemudian mengambil tunjangan perumahan,” katanya.
Sejalan dengan itu, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir juga menegaskan tidak ada kenaikan gaji pokok bagi anggota DPR. Menurutnya, gaji pokok anggota dewan tetap berkisar Rp6,5–Rp7 juta per bulan, sama seperti 15 tahun terakhir.
“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta, hampir Rp7 juta,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Selain itu, tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan diberikan sebagai pengganti rumah jabatan. Menurut Adies, skema ini dianggap lebih masuk akal mengingat kebutuhan anggota DPR untuk memiliki tempat tinggal yang layak di Jakarta.
“Saya kira make sense lah kalau Rp50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan nggak dapat karena dapat rumah dinas,” ujarnya.
Adies menambahkan, harga kontrakan rumah di sekitar Senayan cukup tinggi, sehingga anggota DPR membutuhkan tunjangan agar dapat menyewa rumah representatif, lengkap dengan garasi untuk mendukung mobilitas kerja mereka.
Dengan kebijakan ini, DPR menilai tunjangan rumah tidak hanya lebih efisien dari sisi anggaran negara, tetapi juga lebih realistis dalam mendukung tugas-tugas kedewanan. Dana besar yang sebelumnya terserap untuk perawatan rumah jabatan kini bisa dialihkan untuk program-program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.Itp.r