
Labuhanbatu-Intipnews.com: Kepala Sekolah SMKN 2 Kecamatan Rantau Utara diduga menjalankan bisnis parkir kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan tarif Rp 2000 untuk setiap satu unitnya.
Informasi yang dihimpun wartawan sejak pekan lalu hingga Rabu (20/03/24) menyebutkan, dulunya para pelajar yang menggunakan sepeda motor ke sekolah dapat memarkirkan kendaraannya di dalam areal pagar sekolah.
Namun belakangan ini pihak sekolah memindahkan lokasi parkir kendaraan pelajar tersebut ke tanah kosong yang terletak di luar pagar depan sekolah tersebut.
Berpindahnya lokasi parkir tersebut diikuti dengan pemberlakukan tarif parkir kepada pelajar sebesar Rp 2000 untuk setiap satu kendaraan.
Pengamatan wartawan di lokasi, ratusan sepeda motor milik pelajar parkir berjajar disana di bawah terik sinar matahari karena tanpa pelindung seperti pohon ataupun atap tempat parkir. (foto)
Salah seorang security yang berjaga di pos gerbang sekolah saat ditanyai wartawan membenarkan jika kendaraan pelajar yang parkir di luar pagar depan sekolah itu dikenakan uang parkir sebesar Rp 2000.
” Iya, bayar dua ribu (parkir). Pak Ipong yang mengelola parkirnya” kata Security itu.
Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 2 Khoyan Nasution S.Pd, ketika dikonfirmasi di kantornya tidak berhasil ditemui. Menurut security disana, kepala sekolah sedang menghadiri acara yang di gelar di dalam sekolah.
Wartawan mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/03/24). Sampai berita ini dikirim, Khoyan Nasution tidak memberikan jawaban. (Itp AAT).