Timsus Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Orang Kasus Peredaran Sabu

Rantauprapat-Intipnews.com:Dua orang pria masing-masing AS (44) warga Simpang Marbau, dan TPS (44) warga Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Labuhanbatu Utara, terpaksa harus merasakan dinginnya lantai ubin penjara, setelah ditangkap Tim Khusus (Timsus) Anti Narkotika besutan Kapolres Labuhanbatu, dari dua tempat terpisah di wilayah Kecamatan itu, Jumat (13/6/25).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasubsi PID M Sie Humas, Iptu Arwin, kepada wartawan, Sabtu (14/6) mengungkapkan, Timsus awalnya mengamankan AS di sebuah perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun V, Lingkungan Purwosari, Labuhanbatu Utara.

“Petugas mengamankan AS, dan menyita uang tunai sebesar Rp 3.785.000 diduga hasil penjualan sabu bersama satu unit sepeda motor RX King warna hitam,”katanya.

Saat penggrebekan dan penangkapan terhadap AS, Timsus mengendus terdapat seseorang yang melarikan diri. Namun pelarian itu tidak berlangsung lama, karena Timsus akhirnya dapat meringkusnya beberapa saat kemudian di satu klinik yang terletak di Jalinsum Simpang Marbau.

“Dari TPS petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip sedang diduga berisikan sabu seberat 8,68 gram, satu buah timbangan elektronik, alat hisap sabu, uang tunai Rp1.150.000, dan satu unit sepeda motor RX King warna merah,”jelasnya.

Arwin menambahkan, TPS mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, yang didapat AS. Sementara AS, mengakui barang haram itu dia dapat dari seorang pria yang berdomisili di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“ Sayangnya, saat dilakukan pengembangan, pria tersebut belum berhasil ditemukan,”katanya.

Arwin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku peredaran gelap narkotika, maupun tindak pidana kriminalitas lainnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Penangkapan dua tersangka ini berkat informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat,”tegasnya.

Saat ini, AS dan TPS berikut seluruh barang buktinya (foto), telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu, dan telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.(Itp AAT).