Medan-Intipnews.com:Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, meminta Pemko Medan untuk mengecek dan memeriksa seluruh Camat dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Pasalnya, aksi tidak terpuji Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, yang bermain judi online (judol) menggunakan KKPD sebesar Rp1,2 miliar merupakan bentuk kecolongan Pemko Medan dalam melakukan pengawasan.
“Terlepas ini menjadi hutang pribadi Camat Medan Maimun, yang kita pertanyakan kenapa ini bisa terjadi. Berarti pengawasannya tidak maksimal. Tidak menutup kemungkinan ada lagi yang seperti ini. Oleh karena itu periksa semua agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Wong saat diwawancarai Wartawan,Selasa (27/1/2025).
Wong menegaskan, apa yang dilakukan Camat Medan Maimun jelas mencoreng wajah Pemko Medan. Sebab, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harusnya menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.
“Pemerintah jelas berperang dan memblokir semua situs judol, bahkan imbauannya terus kita lihat di berbagai media. Tapi ini malah ASN yang melakukannya. Kita minta Wali Kota memberikan sanksi tegas dan maksimal kepada Camat Medan Maimun,”jelasnya.
Politisi PDIP ini juga mempertanyakan bagaimana teknis pengajuan KKPD sehingga hutang tersebut menumpuk sampai Rp1,2 miliar.
“Kalau sistemnya setelah pakai langsung bayar, tidak mungkin bisa hutang itu menumpuk. Ini juga harus dicari tahu, bagaimana bisa lolos pengajuannya ke Bank Sumut. Jika Rp1.2 miliar, berarti ada empat bulan yang menunggak. Ini akan kita pertanyakan nanti ke Bank Sumut, kenapa bisa dikasih lagi meski masih ada tunggakan, ini harus diusut tuntas,” sebutnya.
Untuk memastikan penggunaan KKPD tepat sasaran, Wong juga akan memanggil Pemko Medan guna menjelaskan asal-usul serta laporan penggunaannya selama ini.
“Dengan kejadian ini, kita jadi ingin tahu limit Rp300 juta setiap bulan di KKPD itu digunakan kemana saja. Nanti akan kita pertanyakan ke Pemko Medan, termasuk mekanisme pembayarannya,” tutupnya.Itp.05







