Medan-Intipnews.com: Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan diminta terus meningkatkan pelayanan kesehatan lewat Posyandu Balita dan Posyandu Lansia. Begitu juga soal program Universal Health Coverage (UHC) agar terus disosialisasikan melalui relawan dan Kepling secara masif.
Himbauan itu disampaikan Modesta Marpaung SKM kepada media, Selasa (25/3/2024) di ruang kerja.
Disampaikan Modesta, program UHC dinilai sudah cukup bagus. Hanya saja kata Modesta, sosiaalisasi program UHC kepada masyarakat dinilai masih kurang. Karena masih saja banyak masyarakat yang belum tahu soal program tersebut.
“Jika saja sosialisasi UHC sudah maksimal tidak lagi masyarakat resah dan tentu sudah tahu batas hak dan kewajibannya,” ujar Modesta.
Seiring dengan itu, kesejahteraan berupa honor relawan Posyandu patut ditingkatkan berikut fasilitasa Posyandu. “Kita berharap Dinkes tetap memperhatikan pelayanan dasar kesehatan.
Seperti diketahui, Perda No 4 Tahun 2012 menguraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.
Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.
Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.
Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.
Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.Itp05/r