Bank Sumut

Nusa Tenggara Barat Raih Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Capaian Target LP2B

Mataram-Intipnews.com:Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong perwujudan kedaulatan pangan nasional dan ketangguhan bencana melalui penataan ruang yang terintegrasi. Komitmen ini selaras dengan pencapaian gemilang Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berhasil melampaui target nasional dalam pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, mengapresiasi capaian luasan agregat LP2B Provinsi NTB yang menyentuh angka 88,01%. Sebanyak 7 kabupaten di NTB telah berhasil memenuhi target penetapan kawasan pertanian di atas 87% dari Lahan Baku Sawah (LBS). 

Suyus menegaskan bahwa integrasi LP2B ke dalam dokumen tata ruang merupakan bentuk aktualisasi kebijakan nasional (Asta Cita) untuk mencapai swasembada pangan, sekaligus mendukung target RPJMN 2025–2029. Menurutnya, tata ruang adalah instrumen krusial untuk menyeimbangkan pelestarian lahan pertanian dengan kepastian investasi.

Guna mengatasi berbagai tantangan implementasi seperti ketidaksinkronan data spasial, Suyus memaparkan empat langkah strategis yang harus dijalankan secara sinergis pada periode 2026–2029: 

1. Percepatan penerbitan SK LP2B oleh kepala daerah untuk memberikan kepastian hukum.

2. Percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat daerah.

3. Sinkronisasi berbasis Satu Data yang mencakup data spasial, pertanahan, dan lahan.

4. Penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bekerja bersama, memperkuat koordinasi, dan menjaga konsistensi pelaksanaan tata ruang demi terwujudnya Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat pangan,” ujar Suyus Windayana.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa pencapaian target LP2B di wilayahnya diwujudkan melalui skema subsidi silang antar kabupaten/kota. Langkah ini dibarengi dengan percepatan penyusunan rencana tata ruang untuk mempermudah iklim investasi.

Lebih lanjut, Gubernur Iqbal juga menyoroti pentingnya penataan ruang dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di 120 desa melalui optimalisasi program Desa Berdaya, serta mitigasi bencana kekeringan yang meluas di 9 kabupaten/kota, 50 kecamatan, dan 134 desa per 23 Juni 2026.

“Bencana itu tidak bisa dihindari, tapi tugas kita adalah menyiapkan diri dengan upaya mitigasi berupa pembangunan yang terencana dan berkelanjutan,” tegas Gubernur Iqbal.

Pentingnya integrasi mitigasi bencana dalam pembangunan juga ditekankan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto. Dalam arahannya, ia menyarankan agar setiap daerah memahami “DNA bencana” masing-masing menggunakan Kajian Risiko Bencana (KRB) sebelum meletakkan batu pertama pembangunan. Kesigapan ini harus menjadi ruh utama dalam RPJMD dan RTRW 2025-2029 dengan mengedepankan sinergi tanpa sekat.

“Mari kita tenun Ketangguhan NTB dengan jalinan gotong royong. Mewujudkan resiliensi berkelanjutan hari ini, demi kelangsungan hidup anak cucu kita esok,” ungkap Suharyanto.

Sebagai puncak komitmen nyata, acara ini diwarnai dengan penandatanganan kesepakatan LP2B Kabupaten/Kota dan Penyerahan Surat Usulan LP2B pada LBS dari Gubernur NTB kepada Menteri ATR/Kepala BPN yang diwakili oleh Direktur Jenderal Tata Ruang.

Pada sesi kedua, dilaksanakan pemaparan materi secara paralel oleh Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi NTB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, serta BMKG. Materi yang disampaikan mencakup urgensi integrasi KRB dalam dokumen perencanaan, pemaduan unsur kebencanaan dalam siklus pembangunan daerah, strategi pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta kondisi iklim dan prediksi kekeringan di NTB.

Sementara itu, rangkaian agenda pembahasan LP2B dilanjutkan dengan rapat pembahasan teknis di Ruang Rapat Pengga DPUPRKP Provinsi NTB. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, ini memfokuskan diskusi pada verifikasi usulan LP2B dan keseragaman data. Hal ini bertujuan untuk mengawal amanat RPJMN 2025 agar target 87% LBS menjadi LP2B pada tahun 2029 dapat terealisasi dengan akurat dan akuntabel.Itp.A/ril