Medan  

Optimalkan Pajak Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Pelajari Inovasi Qresto Ke Pemko Medan

Medan-Intipnews.com:Pemko Medan menerima kunjungan kerja dari Wali Kota Tanjungpinang beserta jajaran dalam rangka studi tiru dan sinkronisasi implementasi inovasi teknologi keuangan terbaru, yaitu Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto). Kehadiran Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah disambut hangat oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, di Balai Kota, Kamis (11/6/2026).

Pertemuan ini menjadi ajang saling berbagi (sharing) strategi oleh kedua pimpinan daerah dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menutup celah kebocoran pajak daerah.

Dalam pertemuan itu, Rico Waas mengatakan dalam mengelola APBD kota Medan yang mencapai kurang lebih Rp7 triliun, Pemko Medan terus berinovasi agar sektor pendapatan daerah, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, hingga PBB dapat terkelola secara maksimal.

​Rico Waas memaparkan bahwa sistem pungutan pajak restoran 10% (PB1) selama ini rawan kebocoran akibat metode self-assessment (pelaporan mandiri oleh wajib pajak) maupun manipulasi alat tapping box.

​”Selama ini banyak restoran yang lapor sendiri. Pakai tapping box pun terkadang bisa dimatikan atau mereka membuat buku laporan ganda. Datanya jadi tidak valid. Jadi kita tidak hanya bicara mencari pendapatan baru, tapi bagaimana agar PAD yang harusnya masuk ke kas daerah tidak bocor ke mana-mana,” kata Rico Waas.

Maka dari itu, melalui kerjasama dengan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Bank Sumut, Rico Waas mengatakan Pemko Medan telah melahirkan inovasi Qresto yang resmi diluncurkan pada 27 April lalu.

“Sistem ini menggunakan teknologi split payment otomatis berbasis kode QRIS  yang langsung memisahkan nominal transaksi pada saat konsumen melakukan pembayaran. Artinya begitu konsumen membayar, sistem langsung memecah (splitting) dana seketika. 10% pajak langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemko Medan, sementara hak pemilik restoran langsung masuk ke rekening usaha mereka, sehingga menutup total potensi manipulasi data,”jelas Rico Waas.

Untuk itulah, orang nomor satu di Pemko Medan itu mengajak pemerintah daerah lain, termasuk Kota Tanjungpinang, untuk bersama-sama mengadaptasi sistem ini secara luas.

​”dengan inovasi QRESTO, kami optimistis persentase PAD dari sektor pajak akan meningkat signifikan,” tutup Rico Waas.

Sementara itu Wali Kota Tanjungpinang

Lis Darmansyah menyampaikan ketertarikannya terhadap langkah inovatif yang diinisiasi oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, terutama terkait implementasi sistem QRESTO.

​”Kami melihat Kota Medan adalah salah satu daerah yang paling berhasil dalam meningkatkan PAD nya. Kehadiran kami di sini adalah dalam rangka memperlajari beberapa inovasi pungutan pajak yang akan kami coba untuk diterapkan, termasuk apa yang disampaikan Pak Wali tadi,” ujarnya.

Pertemuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari pihak Bank Indonesia mengenai cara mengoneksikan sistem QRESTO dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) setempat agar bisa segera diimplementasikan di Kota Tanjungpinang.

Turut hadir pula dalam pertemuan itu Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat serta para pimpinan Perangkat Daerah.Itp.05