Medan-Intipnews.com: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Agus Arifin menyebutkan, bagi pasangan calon yang telah mendaftar tahapan berikutnya yang wajib diikuti yaitu melakukan pemeriksaan kesehatan.
Demikian dikatakan Agus Arifin dalam konferensi persnya usai menerima pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution – H Surya BSc di Kantor KPU Medan, (28/8/2024) sore.
“Setelah tahapan ini baik bakal pasangan calon Bobby Nasution dan H Surya bisa melakukan pemeriksaan kesehatan,” sebutnya.
Agus Arifin menyebutkan pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. “Rumah sakit yang ditunjuk adalah RSUP H Adam Malik Medan,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bobby Nasution – H Surya yang telah memberikan informasi untuk datang melakukan pendaftaran sehari sebelumnya.
“Kita berharap Pilkada ini berjalan dengan gembira dan bahagia dan seluruh proses berjalan dengan baik,” ungkap Agus Arifin.
Agus Arifin memastikan pasangan calon Bobby – Surya telah memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon dibuktikan dengan dokumen yang telah mereka terima.
“Tadi kita Telekonferen ada 3 partai, kita hanya membenarkan terkait keabsahan dokumen yang sudah kami terima,”tandas Agus.
Agus Arifin mengatakan,Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut ini dihadiri oleh komisioner KPU RI dan Bawaslu RI.Itp05