Jakarta-Intipnews.com:Pemerintah menegaskan bahwa dana pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang disimpan di perbankan berada dalam kondisi aman dan terlindungi. Kepastian ini disampaikan sebagai upaya menjaga kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem keuangan nasional sekaligus memastikan stabilitas sektor perbankan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa negara melalui berbagai instrumen kebijakan fiskal dan stabilitas sistem keuangan terus memastikan perlindungan terhadap dana masyarakat, termasuk dana pelaku UMKM di perbankan. Ia menekankan bahwa kepercayaan terhadap sistem perbankan merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Pemerintah memastikan sistem keuangan berjalan stabil dan dana masyarakat, termasuk UMKM, terlindungi dengan baik,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa OJK terus memperkuat pengawasan perbankan untuk memastikan bank menjalankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko secara konsisten. Menurutnya, pengawasan yang kuat menjadi kunci dalam menjaga kesehatan perbankan dan melindungi kepentingan nasabah, termasuk pelaku UMKM.
“OJK memastikan perbankan tetap sehat, sehingga dana masyarakat dapat dikelola secara aman dan terpercaya,” ujarnya.
Pemerintah menilai bahwa perlindungan dana UMKM di perbankan merupakan bagian penting dari strategi memperkuat ekosistem pembiayaan nasional. Dengan rasa aman dalam menyimpan dana, pelaku UMKM diharapkan semakin percaya diri mengembangkan usaha, memperluas akses pembiayaan, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat sinergi antara kementerian, otoritas keuangan, dan lembaga penjaminan simpanan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Kebijakan ini menegaskan kehadiran negara dalam melindungi pelaku usaha sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional secara berkelanjutan.Itp.r







