Oleh : Haikal Fathan Akbar
Setelah berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia, fokus kini beralih pada bagaimana menjaga stabilitas dan kondusifitas nasional pasca-pemungutan suara. Hal ini menjadi sangat penting mengingat betapa dinamisnya proses politik dalam sebuah demokrasi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam diskusi Dialektika Demokrasi, menyoroti betapa esensialnya situasi kondusif pasca-pemilu bagi stabilitas nasional. Diskusi ini, yang berlangsung secara daring, menegaskan perlunya kerjasama dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa setiap tahapan pasca-pemilu dapat berjalan dengan lancar dan tanpa gejolak yang merugikan.
Situasi kondusif pasca-pemilu menjadi sangat penting karena menjadi dasar bagi stabilitas nasional. Kondisi ini memastikan bahwa hasil pemilu dapat diumumkan tanpa gangguan yang merugikan, sehingga legitimasi pemerintah terpilih dapat diakui dengan jelas.
Tanpa kondisi ini, munculnya ketidakpuasan atau bahkan protes massal dapat mengancam kedamaian dan kemajuan negara. Oleh karena itu, menjaga keamanan dan ketertiban pasca-pemilu adalah tanggung jawab bersama semua pihak, baik pemerintah, lembaga keamanan, maupun masyarakat sipil.
Pentingnya situasi kondusif pasca-pemilu juga terkait erat dengan stabilitas ekonomi. Sebagai negara demokratis yang sedang berkembang, Indonesia sangat bergantung pada kestabilan politik untuk menarik investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Ketika terjadi ketidakstabilan politik atau konflik pasca-pemilu, investor cenderung waspada dan menunda keputusan investasi mereka, yang pada gilirannya dapat merugikan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Salah satu kunci menjaga kondusifitas pasca-pemilu adalah memberikan kepercayaan kepada lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meskipun tidak mungkin menghindari sepenuhnya adanya ketidakpuasan atau tuntutan atas hasil pemilu, penting bagi semua pihak untuk menghormati proses demokratis dan memberikan dukungan kepada lembaga-lembaga yang telah ditunjuk untuk mengatur dan mengawasi pemilu.
Namun demikian, penting juga untuk memiliki mekanisme yang dapat menangani keluhan atau tuntutan atas hasil pemilu yang dianggap tidak adil atau tidak akurat. Ini menekankan perlunya peran lembaga penegak hukum yang independen dan transparan untuk menyelidiki setiap pelanggaran atau kecurangan pemilu yang dilaporkan.
Dalam konteks ini, peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani sengketa pemilu menjadi sangat penting untuk memastikan keadilan dan keabsahan proses demokratis.
Selain lembaga-lembaga resmi, peran masyarakat sipil juga tidak boleh diabaikan dalam menjaga kondusifitas pasca-pemilu. Organisasi masyarakat, aktivis, dan media massa memainkan peran penting dalam memantau dan melaporkan pelanggaran pemilu serta memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam proses politik.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam pemantauan dan advokasi demokrasi adalah salah satu pijakan kuat bagi stabilitas politik yang berkelanjutan.
Selain itu, kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga diperlukan untuk menjaga keamanan pasca-pemilu. Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi dan menangani potensi konflik atau gangguan keamanan yang mungkin terjadi di tingkat lokal.
Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat membantu memastikan bahwa respon terhadap situasi krisis pasca-pemilu dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.
Tantangan menjaga kondusifitas pasca-pemilu tidaklah mudah, mengingat kompleksitas dan keragaman masyarakat dan politikannya. Namun, dengan komitmen bersama dari semua pihak, baik itu pemerintah, lembaga keamanan, maupun masyarakat sipil, kita dapat memastikan bahwa proses demokratis berjalan dengan lancar dan negara tetap stabil dan aman.
Dalam beberapa kasus, seperti yang terjadi di Jawa Timur, langkah konkret telah diambil untuk mengantisipasi dan mengatasi potensi gangguan keamanan pasca-pemilu. Kunjungan On The Spot (OTS) dari Dewan Tim Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI ke Jawa Timur merupakan contoh nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional.
Melalui audensi dan kunjungan lapangan, mereka berupaya memahami dinamika lokal dan merumuskan strategi yang tepat untuk menjaga stabilitas dan ketertiban pasca-pemilu.
Di sisi lain, dalam konteks lokal, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengimbau masyarakatnya untuk menjaga persaudaraan dan silaturahmi pasca-pemilu. Pesannya yang sederhana namun kuat menekankan pentingnya kesatuan dan kebersamaan di tengah perbedaan politik.
Tindakan ini menegaskan bahwa menjaga keamanan dan stabilitas pasca-pemilu bukanlah tanggung jawab eksklusif pemerintah atau lembaga keamanan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Tentu saja, perjalanan menuju kondusifitas pasca-pemilu tidak akan berjalan mulus. Tantangan-tantangan seperti adanya ketidakpuasan politik, polarisasi masyarakat, dan potensi konflik etnis atau agama masih akan muncul.
Namun, dengan komitmen yang kuat untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kita dapat mengatasi setiap rintangan dan membangun masa depan yang lebih baik untuk semua warga Indonesia.
Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan stabilitas negara, serta memperkuat silaturahmi dan persatuan di tengah perbedaan. Itulah pondasi yang kokoh bagi kemajuan bangsa dan negara kita menuju masa depan yang lebih cerah dan harmonis.
Penulis adalah Kontributor Vimedia Pratama Institute