Pilgubsu 2024: KPU Sumut Lakukan Rekapitulasi Perolehan Suara 

7

Medan-Intipnews.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara memulai rekapitulasi perolehan hasil pemungutan suara Pilgub Sumut 2024 pada Minggu (8/12/24) di Hotel Emerald Garden, Jalan Yos Sudarso, Medan. 

Acara rapat pleno terbuka oleh Ketua KPU Sumut Agus Arifin yang dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu Sumut, KPU Kabupaten/Kota se-Sumut, penggiat pengawasan pemilu dan para saksi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dalam sambutannya mengatakan, KPU Sumut telah melaksanakan tahapan Pilkada, baik di tingkat provinsi maupun Pilkada di 33 kabupaten/kota.

“Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 ini, sebelumnya KPU telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga di tingkat KPU kabupaten/kota,”jelas Agus.

Di kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan bahwa KPU juga telah melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 108 TPS di Sumatera Utara (Sumut) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSS)  yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2024.

Demikian juga pada tanggal 5 Desember 2024, KPU juga telah melaksanakan pemungutan suara ulang tingkat provinsi atau untuk jenis suara Pemilu Gubernur di 12 TPS, dan semuanya telah terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan.

“KPU Sumut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik Pemprov Sumut, TNI dan Polri yang mendukung terlaksananya pilkada 2024 dengan lancar di Sumatera Utara,” ungkapnya. 

Komisioner KPU Sumut Divisi Litbang dan SDM, Robby Effendi, menambahkan, pihaknya telah menerima semua hasil rekapitulasi peumungutan suara Pilkada Sumut 2024 dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. 

“Semua hasil rekapitulasi kabupaten/kota sudah masuk. Sesuai jadwal, kita targetkan rekapitulasi di tingkat provinsi ini akan selesai tanggal 9 Desember 2024” jelas Robby.Itp05