Polres Nias Tangkap Dua Terduga Pengguna Narkotika di Nias Barat

Gunungsitoli-Intipnews.com:Satuan Reserse Narkoba Polres Nias, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu melalui operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kabupaten Nias Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Kasat Narkoba IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi dilakukan, Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di rumah milik A.S.G. di Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.S.G. (42) dan O.Z. (47), warga Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat. Barang bukti yang disita dari A.S.G. meliputi sabu seberat 0,36 gram dan 0,17 gram, serta alat-alat untuk mengonsumsi narkotika.Sementara dari O.Z., polisi menyita dua unit telepon genggam.

IPTU Welman mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah A.S.G.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Nias untuk proses lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkotika.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Nias. 

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Operasi GSN akan terus kami intensifkan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.Itp.A.Lubis