Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Bandar Kumbul

Rantauprapat-Intipnews.com:Seorang pria terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu berinisial MR (25 Th), warga Desa Bandar Kumbul, Kecamatan Bilah Barat, tak berkutik saat diringkus tim dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu.

Penangkapan pelaku, dipimpin Kanit Idik II, Sat Res Narkoba, Ipda R. Situngkir, pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, di sebuah kamar mandi warnet, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin, kepada wartawan, Senin (18/8) mengatakan, dari tangan pelaku, pihaknya menemukan barang bukti berupa 13 bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 2,79 Gram, plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp70.000.

“Pelaku ditangkap saat berada di kamar mandi warnet. Ketika di interogasi, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang berinisial R, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran pihak kepolisian,”katanya.

Arwin menjelaskan, momen perayaan HUT ke-80 RI tahun ini, dapat dijadikan suntikan dalam meningkatkan motivasi kepada para personel jajaran Polres Labuhanbatu dalam upaya melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kemerdekaan yang kita rayakan harus dimaknai dengan menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami,”jelasnya.

Kata Arwin, kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat yang berada di Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Utara, untuk bersama-sama berperan aktif melawan narkoba. Menurutnya, perjuangan melawan narkoba adalah bagian dari mempertahankan kemerdekaan bangsa.

“Perjuangan melawan narkoba adalah bagian dari mempertahankan kemerdekaan. Mari kita jaga generasi muda agar merdeka dari bahaya narkoba,”ajaknya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi dan patroli terhadap peredaran narkotika. Dia berjanji, akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Semangat kemerdekaan ini menjadi motivasi kami untuk semakin gigih dalam memberantas narkoba. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lebih besar,”tutupnya. (Itp AAT).