Asahan  

Sekda Kabupaten Asahan Hadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi RTRW

Medan-Intipnews.com:Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan untuk periode tahun 2026–2046. 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (19/06/2026), dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota sekitar.

Kepala Dinas (Kadis) Perkim Sumut Rahmat Hidayat Siregar dalam sambutannya bahwa pelaksanaan pembahasan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Rahmat juga mengatakan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW yang akan disampaikan Bupati ke DPRD wajib dilengkapi dengan berita acara pembahasan hasil koordinasi tingkat provinsi.

Lebih lanjut Rahmat mengingatkan Provinsi Sumatera Utara sedang melakukan revisi RTRW tingkat provinsi, maka setiap kabupaten/kota yang berencana menetapkan RTRW-nya lebih awal harus memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah terkait. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan penuh agar hasil pembahasan ini sesuai dengan harapan bersama dan aturan yang berlaku.

Sementara itu, dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim, yang telah memfasilitasi pertemuan strategis ini. Ia menyampaikan bahwa dukungan dari pemerintah provinsi sangat dibutuhkan karena tanpa kerja sama tersebut, penyusunan dokumen ini sulit diselesaikan dengan baik.

Zainal Aripin juga memaparkan rencana pengembangan wilayah Kabupaten Asahan, di mana sekitar 300 hektar lahan akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia pun membuka ruang diskusi, menyampaikan bahwa apabila terdapat hal yang belum sinkron atau berbeda pandangan, pihaknya siap menerima masukan demi menyamakan tujuan pembangunan.

Selain itu, ia menambahkan pada tahun 2026 akan dibangun sejumlah ruas jalan di wilayah perbatasan, yang diharapkan dapat membuka akses dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah maupun wilayah sekitar. “Kami berharap kesepakatan yang terbangun hari ini dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan yang terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi secara rinci oleh pihak konsultan yang menangani penyusunan dokumen, kemudian dilanjutkan dengan diskusi mendalam dan tukar pendapat antar peserta untuk menyempurnakan rancangan yang ada.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Asahan, serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Tata Ruang wilayah Tanjung Balai, Labuhan Batu Utara, Toba, dan Batu Bara. (Dolly Simbolon)