Gunungsitoli-Intipnews.com:Memperingati Hari Perempuan Internasional, sekitar 200 perempuan dari empat kabupaten dan satu kota di wilayah Kepulauan Nias menggelar aksi damai di Gunungsitoli, Sumatera Utara, Senin (9/3/2026).
Para peserta yang tergabung dalam organisasi Obor Semangat Daya (OSEDA) melakukan long march dari Alun-alun Kota Gunungsitoli menuju sejumlah lembaga pemerintahan dan aparat penegak hukum. Aksi tersebut membawa pesan kuat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Massa memulai aksi dari Alun-alun Kota Gunungsitoli, kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Kota Gunungsitoli. Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan ke Polres Nias, Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Pengadilan Negeri Gunungsitoli, hingga Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan keprihatinan terhadap masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kepulauan Nias. Mereka menyoroti khususnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dinilai masih sering terjadi.
Ketua OSEDA, Amani Lahagu, mengatakan pihaknya kerap menemukan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan saat melakukan pendampingan terhadap korban. Ia menilai perlindungan bagi korban masih belum optimal, baik dari sisi regulasi maupun dukungan pendampingan.
Menurut Amani, keterbatasan penanganan hukum serta minimnya dukungan dari pemerintah daerah sering membuat korban mengalami reviktimisasi atau kembali menjadi korban dalam proses penanganan kasus.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kepulauan Nias masih tergolong tinggi dalam tiga tahun terakhir. Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa suara perempuan belum sepenuhnya mendapatkan ruang untuk didengar.
Sepanjang tahun ini, OSEDA mencatat sedikitnya delapan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terungkap melalui proses pendampingan organisasi tersebut. Selain itu, dua kasus baru juga telah masuk dan saat ini tengah menjalani pendampingan di rumah.
Amani meyakini jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak dari data yang terungkap. Banyak perempuan, menurutnya, masih ragu atau takut melaporkan kekerasan yang mereka alami.
Melalui aksi damai tersebut, para peserta meminta DPRD, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum memperkuat regulasi terkait pencegahan KDRT. Mereka juga mendorong pembentukan sistem perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti praktik penolakan laporan dengan alasan persoalan rumah tangga yang dinilai masih kerap terjadi. Mereka menilai sikap tersebut justru menghambat proses perlindungan terhadap korban kekerasan.
OSEDA juga mengajak perempuan di Kepulauan Nias untuk berani bersuara ketika mengalami kekerasan. Menurut Amani, kekerasan bukanlah persoalan privat yang harus disembunyikan, melainkan tindakan yang harus dicegah dan dihentikan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Andrianus Zega, menyampaikan apresiasi terhadap aksi damai yang digelar para perempuan tersebut. Ia menilai aksi itu mencerminkan keberanian perempuan dalam memperjuangkan hak asasi mereka.
Andrianus menjelaskan bahwa DPRD selama ini menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli.
Namun ia mengakui bahwa struktur sosial masyarakat adat masih sangat menjaga kerahasiaan persoalan keluarga.
Karena itu, ia menekankan pentingnya keberanian perempuan untuk melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami agar penanganan dapat dilakukan melalui jalur hukum.
Para peserta aksi berharap pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum menunjukkan keberpihakan yang lebih nyata terhadap korban. Mereka menilai penegakan keadilan menjadi kunci untuk mewujudkan masyarakat yang lebih bermartabat di wilayah Kepulauan Nias.Itp.A.Lubis







