Publik  

Sosialisasi Perda Kesehatan Kota Medan, Afif Abdillah Ingatkan Pentingnya Pelayanan Prima

Oplus_131072

Medan-Intipnews.com: Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah mengelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, sosper ini dilaksanakan di Jalan Karya Bersama Titikuning Kecamatan Medan Johor Kota Medan, Sabtu (11/01/25) 

Sosper ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang sistem kesehatan yang ada di Kota Medan serta memberikan informasi tentang hak-hak dan kewajiban masyarakat dalam hal kesehatan.

Melalui program UHC JKMB warga dapat berobat ke Rumah Sakit dan Puskesmas dengan hanya membawa KTP Penduduk Medan.  

Afif meminta rumah sakit dan Puskesmas di Kota Medan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan yang prima terhadap pasien Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).

“Pentingnya rumah sakit memberikan pelayanan maksimal tanpa intimidasi terhadap pasien terkait masalah kartu tidak aktif atau tunggakan iuran. Pasien yang tidak memiliki KIS atau tidak mampu membayar dapat dirujuk ke RSUD Pirngadi Medan melalui program “unregister”,”Kata Ketua Fraksi Partai Nasdem Afif Abdillah.

Afif  juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan melalui pola hidup sehat, olahraga, dan menjaga lingkungan bersih sebagai langkah preventif agar masyarakat tidak mudah sakit.

Diketahui Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri dari XVI Bab dan 92 Pasal. Tujuan sebagaimana tertuang pada Bab II adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota.

Mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Pada Bab XVIII Pasal 32 disebutkan pemerintah dan swasta bertanggungjawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas kerja. Itp05