OJK Sumutara Utara dan Media Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Sektor Keuangan

Batam-Intipnews.com:Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera 

Utara terus memperkuat sinergi dengan media massa dalam mendukung 

terciptanya ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan inklusif. 

Demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien 

dalam kegiatan Media Gathering yang diselenggarakan di Batam, Kamis (30/4).

Dalam kesempatan tersebut, OJK Sumut memaparkan perkembangan sektor jasa 

keuangan di Sumatera Utara yang tetap terjaga stabil dan tumbuh positif di tengah 

dinamika ekonomi global.

Di sektor perbankan, tingkat kepercayaan masyarakat terus menunjukkan 

penguatan. Aset bank umum di Sumatera Utara tumbuh 4,22 persen secara 

tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp367,31 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga 

(DPK) meningkat 4,31 persen yoy menjadi Rp343,67 triliun.

Penyaluran kredit juga mencatatkan pertumbuhan positif, terutama pada kredit 

investasi yang tumbuh signifikan sebesar 17,31 persen yoy. Kondisi tersebut 

mencerminkan intermediasi perbankan yang tetap terjaga dalam mendukung 

aktivitas ekonomi daerah.

Di sektor pasar modal, antusiasme investor ritel terus meningkat. Jumlah Single 

Investor Identification (SID) di Sumatera Utara tercatat mencapai 1.036.492 SID. 

Instrumen reksa dana mendominasi jumlah SID dengan pertumbuhan sebesar 

65,71 persen yoy, sementara nilai transaksi pembelian saham meningkat signifikan 

sebesar 103,95 persen yoy pada Februari 2026.

OJK Sumut juga menekankan perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan Aset Keuangan Digital (IAKD), termasuk aset kripto, yang menjadi bagian penting dalam transformasi sektor jasa keuangan nasional.

Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang memberikan 

kewenangan kepada OJK untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap 

aset keuangan digital, termasuk aset kripto, sejak 10 Januari 2025.

OJK menekankan bahwa perkembangan aset keuangan digital menghadirkan 

peluang inovasi yang besar, namun juga disertai berbagai risiko, antara lain 

volatilitas harga yang tinggi, risiko kejahatan siber, serta potensi penipuan investasi. 

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan platform resmi yang 

terdaftar dan diawasi, memahami profil risiko investasi, serta meningkatkan literasi 

keuangan digital.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Cerdas Keuangan 

(GENCARKAN), sepanjang triwulan I-2026 OJK Provinsi Sumatera Utara bersama

para pemangku kepentingan telah melaksanakan 73 kegiatan literasi keuangan 

yang menjangkau 5.865 peserta.

Kegiatan tersebut meliputi sekolah pasar modal, edukasi kepada pelajar, serta 

berbagai program edukasi keuangan lainnya guna meningkatkan pemahaman 

masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan sekaligus mendorong 

akses keuangan yang inklusif.

Dalam aspek pelindungan konsumen, OJK mencatat sebanyak 796 pengaduan 

masyarakat di Provinsi Sumatera Utara selama periode Januari hingga Maret 2026. 

Mayoritas pengaduan berasal dari sektor Industri Keuangan Nonbank (IKNB) 

sebesar 53,4 persen, dengan isu utama terkait perilaku petugas penagihan dan 

permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Selain itu, OJK juga mencatat meningkatnya dukungan industri jasa keuangan 

terhadap transisi energi hijau melalui pembiayaan kendaraan bermotor listrik atau 

electric vehicle (EV). Berdasarkan laporan sejumlah bank umum di Sumatera Utara, 

total pembiayaan EV mencapai Rp217,5 miliar atau setara 7,36 persen dari total 

kredit kendaraan bermotor pada bank pelapor.

Melalui kegiatan Media Gathering ini, OJK berharap sinergi dengan media massa 

semakin kuat dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan 

berimbang kepada masyarakat mengenai perkembangan dan stabilitas sektor jasa 

keuangan di Sumatera Utara.Itp05