Asahan-Intipnews.com:Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan kegiatan Exit Meeting Pelaksanaan Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu 6 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, perwakilan KPK, Rino Haruno, menyampaikan bahwa selama beberapa hari pelaksanaan Bimtek, telah dilakukan pembinaan kepada berbagai elemen pemerintah daerah. Selain itu, tim juga telah melakukan kunjungan ke sejumlah unit pelayanan publik, seperti RSUD Kabupaten Asahan, Mall Pelayanan Publik, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dari hasil kunjungan tersebut, terlihat adanya perkembangan dan perbaikan, khususnya pada pelayanan di RSUD Kabupaten Asahan.
Rino Haruno menegaskan bahwa program Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Setiap OPD diharapkan memiliki target yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan secara konsisten. Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan atas pelaksanaan evaluasi pendidikan antikorupsi, sekaligus mendorong tindak lanjut terhadap Survei Penilaian Integritas pada sektor pendidikan. Selain itu, KPK juga mendorong penetapan calon agen perubahan melalui 10 penyuluh antikorupsi yang diharapkan dapat menjadi penggerak budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KPK atas bimbingan, arahan, dan pendampingan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Bupati Asahan juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pengembangan aplikasi sebagai pusat pemberitahuan informasi kepada masyarakat. Melalui inovasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa berbagai kekurangan yang ditemukan selama proses Bimtek akan menjadi perhatian serius untuk segera dibenahi. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang responsif, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Seluruh OPD diminta untuk tidak hanya memahami nilai-nilai antikorupsi, tetapi juga menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan exit meeting ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Melalui hasil Bimtek ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyusun langkah tindak lanjut secara nyata dan berkelanjutan. Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Asahan diharapkan mampu menjadi salah satu daerah percontohan antikorupsi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, perwakilan KPK, serta undangan lainnya. (Dolly Simbolon)







