Medan-Intipnews.com: Di bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap melayani kebutuhan uang Rupiah di masyarakat lebih kurang Rp 7,2 Triliun melalui perbankan.
KPwBI Sumut memproyeksikan perbankan untuk periode RAFI 2024 adalah sebesar 6,8 Triliun. Menurut BI proyeksi kebutuhan sebesar Rp.4,4 Triliun. Selisih proyeksi ini dipenuhi oleh metode TUKAB perbankan dan mayoritas adalah uang pecahan besar.
Ini disampaikan oleh Deputi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Suharman Tabrani (Foto) dalam Bincang Bareng Media (BBM) dengan sejumlah media di Kantor KPw BI Sumut Jalan Balai Kota, Medan, Provinsi Sumut, Rabu (20/03/2024).
Disamping itu BI Sumut juga telah menyediakan lokasi bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang di antaranya di Pusat Pasar Medan, Pusat Pasar Medan dan di Plaza Medan Fair. “untuk di luar kota Medan, layanan kas berada di rest area Tol Tebing Tinggi mulai tanggal 2-4 April 2024,ungkapnya.
Ia menyebutkan, per 18 Maret 2024, jumlah uang yang disalurkan KPw BI Sumut melalui perbankan sebesar Rp1,2 triliun.
Jadwal layanan penukaran uang akan ini akan dimulai pada 25 Maret-5 April 2024 di Plaza Medan Fair mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Adapun terkait batas maksimal nominal rupiah yang bisa ditukar masyarakat melalui layanan kas keliling adalah Rp4 juta per hari.
Suherman juga memberitahukan tentang tata cara melakukan pemesan penukaran uang melalui website PINTAR. “Masyarakat dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah pada SERAMBI 2024 melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id) dengan cara mengikuti langkah-langkahnya, “ungkapnya.
Adapun langkah – langkah penukaran uang Rupiah melalui PINTAR yakni :
1. Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran.
2.Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan dan klik “Lanjutkan”.
3. Input data pemesan pada website PINTAR dan klik “Lanjutkan”.
4. Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp 4.000.000 dan juga tersedia penukaran UPK 75.
5. Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan berupa OR Code.
6.Kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli ditunjukkan ke petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah.Itp05