Publik  

DPRD Kota Medan Desak Satpol PP Bertindak Tegas, Terhadap Bangunan Bermasalah di Kota Medan 

Oplus_131072

Medan-Intipnews.com: Komisi 4 DPRD Medan mendesak Satpol PP Kota Medan untuk membongkar paksa bangunan di Jalan Alfalah I, Kelurahan Glugur Darat I, Medan Timur. 

Bangunan tersebut awalnya direncanakan sebagai rumah kos dengan 4 unit, namun berubah menjadi hotel dengan 9 lantai tanpa izin tetangga.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Muhammad Rizki Afri Lubis, menegaskan bahwa bangunan tersebut harus segera dihentikan dan tidak boleh dilanjutkan karena melanggar aturan. 

Rizki juga menyayangkan bahwa Satpol PP Kota Medan belum bertindak tegas meskipun sudah diberikan peringatan sebanyak tiga kali.

Pemilik rumah di sekitar bangunan tersebut juga mengeluhkan dampak dari pembangunan, seperti kerusakan rumah dan gangguan debu. Mereka telah mengadu kepada pihak pemerintah, namun tidak ada tanggapan yang signifikan.

Dalam sidak tersebut, Komisi 4 DPRD Medan menemukan bahwa bangunan tersebut memiliki dua Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berbeda, satu untuk rumah kos dan satu untuk hotel. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan izin pembangunan tersebut.Itp05