Toba-Intipnews.com: Sekelompok warga yang mengatasnamakan aliansi masyarakat Kabupaten Toba melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir di Balige tadi siang,Jumat (8/11/2024).
Dihadapan para jaksa dan polisi yang mengawal aksi damai ini, peserta aksi bergantian melakukan orasi, diantaranya Firman Sinaga, Fritz Simanjuntak, Antoni Marpaung dan Johan Pangaribuan.
Orasi Firman Sinaga,membeberkan orderan jagung yang disediakan 50 ton ,namun dari distributor dipesan sebanyak 38 ton,sedangkan yang 12 ton dibeli diluar distributor oleh perusahaan pemenang (FOTO).
Dari 50 ton bibit yang dianggarkan di dana APBD tahun 2021 sebesar Rp 6,1 Milyard ini, diduga sebagian besar adalah bibit palsu. Yang 12 ton itu dipesan darimana dan bibit apa, tidak tau masyarakat,kata Firman dalam Orasi.
Selain itu kata Antoni Marpaung dalam orasinya, mengenai bibit jagung, belum ada laboratorium yang menyatakan bibit itu bagus atau palsu. Makanya banyak bibit palsu yang dibagikan kepada masyarakat , sehingga hampir seluruh daerah yang diberi bibit jagung,gagal total panen nya.
Sedangkan Fritz Simanjuntak menyemangati penyidik agar memanggil semua yang terkait dalam kasus jagung yang ditujukan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini. Diantaranya panitia lelang atau Pokja, PPK yang menyangkut pelelangan yang memakai pejunjukan langsung.
Sama halnya dengan Johan Pangaribuan meminta agar pihak kejaksaan profesional melakukan proses hukum terhadap kasus jagung ini.
“Kami siap menyerahkan bukti-bukti baru apabila diperlukan untuk memperlancar jalannya penyelidikan dan penyidikan.
Usai melakukan orasi, pihak kejaksaan meminta utusan pendemo untuk duduk bersama dengan mereka sebanyak 5 orang.
Dalam keterangan Kepala Seksi Intel Kejari Toba bersama rekannya di kantornya,menyambut baik para pendemo yang tertib dan tidak anarkhis.
Kepada utusan pendemo, Kasintel Kejari Toba Samosir Surbakti SH akan memberitahu ada laporan tentang jagung kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Senin depan,karena pak pimpinan dalam hal i Kajari sedang tugas luar.
“Kami sudah menerima laporan pengaduan ini dari pelapor tertanggal 20 oktober 2024 yang baru lalu,kemudian ada juga laporan sebelumnya.
“Kami sudah menelaah kasus ini, dan kemudian akan mempelajari laporan pengaduan dari bapak-bapak”
Soal ada pengaduan ke Poldasu yang menerbitkan surat SP3, lanjutnya, itu bukan SP3 yang berisikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, akan tetap Surat Perintah Penghentian Penyelidikan,sebut Surbakti.
Dirinya menyebutkan, pengaduan ini gak masalah, tetap akan dilanjuti, untuk seterusnya kita lihat sampai sejauh mana kerugian dan penyalahgunaan dalam kasus tersebut. Itp Mantap