Oleh:Suci Mutia Rahayu
Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara,Calon Guru Profesional Republik Indonesia
Abstrak
Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran strategis dalam mengembangkan literasi politik siswa Sekolah Dasar melalui pembentukan kompetensi kewarganegaraan yang komprehensif. Penelitian ini bertujuan menganalisis peranan pendidikan kewarganegaraan dalam mengenalkan konsep partisipasi politik secara bertanggungjawab kepada siswa, dengan fokus pada pengembangan civic knowledge, civic skills, dan civic disposition.
Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui review jurnal dan buku yang relevan dari berbagai database ilmiah.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan berperan penting dalam membentuk kesadaran politik siswa melalui transformasi nilai-nilai demokrasi dan partisipasi politik yang konstruktif.
Kompetensi kewarganegaraan yang dikembangkan meliputi pengetahuan teoritis tentang sistem politik, keterampilan berpikir kritis dalam mengambil keputusan, serta pembentukan karakter moral dan tanggungjawab sebagai warga negara.
Simpulan penelitian menegaskan pentingnya pengintegrasian pendidikan politik dalam kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tingkat Sekolah Dasar. Pengembangan literasi politik secara berkelanjutan diharapkan dapat membentuk generasi muda yang melek politik, demokratis, dan bertanggungjawab.
Rekomendasi penelitian adalah perlunya penguatan, pembiasaan, dan pengembangan metode pembelajaran yang dapat menumbuhkan kesadaran politik siswa melalui pendekatan yang kontekstual, partisipatif, dan berbasis pengalaman nyata dalam kehidupan bermasyarakat.
Abstract
Civic education has a strategic role in developing political literacy of elementary school students through the formation of comprehensive civic competencies. This study aims to analyze the role of civic education in introducing the concept of responsible political participation to students, with a focus on the development of civic knowledge, civic skills, and civic disposition.
The research method used is a literature study using a qualitative approach through a review of relevant journals and books from various scientific databases. The results of the study indicate that civic education plays an important role in shaping students’ political awareness through the transformation of democratic values and constructive political participation. The civic competencies developed include theoretical knowledge of the political system, critical thinking skills in decision-making, and the formation of moral character and responsibility as citizens.
The conclusion of the study emphasizes the importance of integrating political education into the civic education curriculum since elementary school level. The development of sustainable political literacy is expected to form a young generation that is politically literate, democratic, and responsible.
The research recommendation is the need for strengthening, habituation, and development of learning methods that can foster students’ political awareness through a contextual, participatory, and real-experience-based approach in community life.
PENDAHULUAN
Realita demokrasi dimaknai sebagai kebebasan yang sebebas-bebasnya seperti tidak memiliki aturan main yang baik. Bahkan seringkali kebebasan mengemukakan pendapat dalam bentuk demonstrasi berakhir dengan anarkis dan pengusakan-pengusakan terhadap fasilitas umum.
Oleh karena itu, praktik demokratisasi di Indonesia yang sesungguhnya menekankan pada partisipasi utuh warga negara secara cerdas dan bertanggungjawab masih dipertanyakan.
Banyak juga kasus kasus yang menunjukan terjadinya penyelewengan praktik demokrasi salah satunya dalam pemilihan umum. Ketidakpuasan para kandidat pemilihan umum dan pendukungnya terkait proses dan hasil pemilihan umum tidak jarang menjadi pemicu timbulnya demonstrasi yang berakhir dengan tindakan kekerasan.
Keberhasilan Pendidikan kewarganegaraan dalam mengembangkan pemahaman siswa mengenai partisipasi dalam politik dapat dilihat dari capaian siswa terhadap kompetensi kewarganegaraan yaitu civic knowledge, civic disposition, dan civic skills dalam partisipasi politik yang bermutu dan bertanggungjawab.
Sebagaimana hal pernyataan ini Branson (Branson, 1999) yang mengungkapkan bahwa civic education bertujuan untuk mengembangkan partisipasi yang berkualitas dan bertanggungjawab dalam kehidupan politik masyarakat baik di tingkat lokal dan nasional.
Pembelajaran dapat dikatakan efektif apabila dalam pembelajaran berhasil mencapai tujuan pokok dari materi yang dipelajari. Politik merupakan sebuah sarana pembelajaran yang paling mudah karena sistem pembelajaran politik terus berkembang dan mengikuti arus dari aturan yang berlaku. Maka dari itu, generasi milenial dituntut untuk melek terhadap kondisi politik bangsa dengan mempelajari dasar politik sebagai modal dalam memahami hak dan kewajiban warga negara.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, yaitu studi kepustakaan/studi literatur dengan mereview berbagai jurnal dan buku yang berkaitan dengan pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan politik sebagai sumber referensi, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu menganalisis dan mensintesis hasil-hasil penelitian terdahulu tentang penerapan pembelajaran dalam meningkatkan keterampilan berpikir siswa.
Pencarian literatur dilakukan pada database ilmiah seperti Google Scholar.Tahap akhir penelitian mencakup penarikan kesimpulan dan penyusunan rekomendasi berdasarkan hasil sintesis.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia adalah pendidikan yang menitik beratkan pada peran warga negara dalam kehidupan bernegara. Dimana bertujuan untuk memajukan peran ini berdasarkan ketentuan Pancasila dan UUD 1945, untuk menjadi warga negara harapan bangsa dan kepada siapa negara dapat bersandar (Vijaya, 2020).
Pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana mempersiapkan generasi muda untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia, sehingga dapat membentuk manusia yang selalu dapat berpikir kritis, yang nantinya dapat menjadi kebanggaan negara.
Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan politik dapat membentuk pandangan demokrasi pelajar di sekolah. Melalui mata pelajaran PKN, guru berupaya membentuk sikap pelajar dengan menanamkan nilai-nilai yang dapat membangkitkan kesadaran politik mereka (Bashori, 2018) Sikap demokratis bertujuan agar pelajar dapat hidup rukun demi tercapainya kesejahteraan bersama, sehingga dapat tercipta lingkungan yang nyaman dan damai.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu bidang studi dalam konteks pendidikan, yang berperan penting dalam meningkatkan pemahaman kebangsaan, semangat nasionalisme dan pembentukan warga negara yang baik sesuai dengan ideologi bangsa dan konstitusi negara.
Dalam negara kebangsaan yang demokratis, pendidikan kewarganegaraan tidak hanya dimasukkan dalam kurikulum sekolah dan penting untuk pembelajaran, tetapi juga dipandang sangat penting dalam pembentukan warga negara.
Kompetensi kewarganegaraan dalam berpartisipasi politik pada dasarnya terbagi dalam tiga aspek yaitu civic knowledge, civic skills dan civic disposition. Civic knowledge mengarah pada pengetahuan yang harus dikuasai oleh warga negara mengenai hak dan kewajibannya terkait dengan peranan dirinya sebagai bagian dari demokrasi sehingga memiliki hak dan kewajiban dalam partisipasi politik.
Adapun civic skill merujuk pada kecakapan intelektual dan kecakapan partisipasi. Civic skills ini pada dasarnya merupakan implementasi dari pengetahuan yang telah dimiliki sehingga pengetahuan tersebut menjadi hal yang bermakna.
Pada praktiknya civic skill meliputi keterampilan berpikir kritis dalam mengambil keputusan serta mampu berperan aktif dalam partisipasi bertanggungjawab. politik yang Kompetensi kewarganegaraan yang terakhir yaitu civic disposition yang merupakan karakter kewarganegaraan.
Karakter kewarganegaraan tersebut meliputi karakter tanggungjawab moral, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, disiplin serta berpikir terlebih dahulu dalam membuat keputusan. Civic disposition ini menjadi faktor yang mendukung efektivitas pelaksanaan partisipasi politik yang sehat dan bertanggungjawab.
Branson (Branson, 1999b) merinci civic disposition dalam dua bentuk karakter yaitu karakter publik dan karakter privat. Karakter publik meliputi keterampilan berpikir kritis, bernegosiasi, kesopanan serta mengindahkan aturan. Sedangkan karakter privat meliputi penghargaan terhadap individu nilai dan manusia warga sebagai negara, tanggungjawab moral serta disiplin.
Hal tersebut menunjukan Pendidikan Kewarganegaraan: Wahana Pengembangan Kompetensi adanya pengembangan terpadu dari kompetensi kewarganegaraan yang membekali peserta didik Sekolah Dasar tidak hanya pada tataran pengenalan proses politik saja tetapi konsep teoritis mengenai partisipasi politik. Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan pentingnya mengenalkan peranan politik yang ideal kepada peserta didik di Sekolah Dasar sebagai tindakan nyata dalam membentuk warga negara yang aktif dalam kehidupan berpolitik.
Hal tersebut sesungguhnya pemikiran sejalan Cogan dan dengan Kerr (Winataputra & Budimansyah, 2007) tujuan dari Kewarganegaraan Pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik sebagai warga muda untuk berperan aktif dan bertanggungjawab sebagai warga negara.
Siswa sebagai salah satu komponen warga negara Indonesia, jika telah berusia 17 tahun ke atas memiliki hak suara dalam pemilihan umum, oleh karena itu partisipasi mereka dapat diperoleh dengan kemampuan literasi politik. Literasi politik sendiri dapat didefinisikan seseorang yang memiliki informasi mengenai politik, mengetahui proses politik seperti pemilihan umum dan berkontribusi serta memenuhi tanggungjawab sebagai warganegara. (Denver & Hands, 2013; Krosnick, 1990).
Literasi politik tidak hanya berlandaskan pada aspek kognitif yang berarti seseorang memiliki kecukupan informasi mengenai situasi politik di sekitar mereka, tetapi juga perilaku dan sikap untuk memenuhi kemampuan tersebut. Pirie & Worcester (1998) mengungkapkan ada fenomena yang mereka sebut ‘Generasi Millenial’ memiliki sedikit minat dalam politik (khususnya politik partai), atau keyakinan bahwa memilih dalam pemilihan akan membuat perbedaan, dan harapan yang rendah dari pemerintah, meskipun mereka menemukan bahwa banyak yang rela mengambil tindakan terhadap masalah yang memprihatinkan mereka, sehingga dapat munculnya generasi apolitis.
Peranan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai sarana pengenalan partisipasi politik pada siswa Sekolah Dasar guna mengembangkan kesadaran politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pengembangan kompetensi kewarganegaraan turut diperkuat pula oleh Almond dan Verba (Almond & Verba, 1989) yang menyatakan bahwa pendidikan secara umum (didalamnya terdapat Pendidikan Kewarganegaraan) akan meningkatkan kesadaran warga negara bahwa pengaruh pemerintah terhadap dirinya begitu besar.
Hingga kemudian dirinya sebagai warga negara akan memiliki kecenderungan untuk mengikuti politik, untuk mendapatkan informasi politik, memperkaya wawasan dengan menganalisis opini opini dan masalah politik, hingga dirinya terlibat aktif dalam diskusi politik.
Sehubungan dengan hal tersebut, para pendidik Pendidikan Kewarganegaraan dapat mentransfer kompetensi kewarganegaraan secara bertahap dan disesuaikan dengan cakupan kebutuhan peserta didik Sekolah Dasar agar menjadi politically literate individual dalam berpartisipasi politik.
Capaian pengenalan partisipasi politik pada diri siswa Sekolah Dasar dapat sejumlah dianalisis ciri mengacu pada yaitu berprinsip kepribadian yang mandiri, sadar akan sejumlah haknya, tanggungjawab memiliki akan rasa kewajiban kewajiban, mampu berpartisipasi secara aktif, kreatif, konstruktif dan emokratis, dan menghayati nilai-nilai dasar kemasyarakatan (Cohen, 2010).
Adapun sarana pengembangan partisipasi politik di tingkat Sekolah Dasar sebenarnya banyak dialami oleh peserta didik. Namun tanpa penguasaan pengajaran yang tepat justru akan menghambat pemenuhan hak dan kewajiban dalam berpartisipasi politik.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pendidikan Kewarganegaraan menjadi wadah untuk membentuk sikap yang berdasarkan pada etika politik tak tertulis.Lebih pengembangan jauh dari partisipasi itu, politik melalui pendidikan kewarganegaraan pun menjadi jalan bagi pendidik untuk mentransformasi nilai-nilai politik pada diri siswa.
SIMPULAN
Pendidikan merupakan ujung Kewarganegaraan tombak bagi pembentukan generasi muda sebagai warga negara yang baik. Hal ini selaras dengan tujuan Kewarganegaraan dari Pendidikan sebagai sarana mempersiapkan warga muda untuk siap mengambil peranannya dalam proses politik.
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi sarana yang tepat untuk mengenalkan partisipasi politik yang dilandasi oleh penguasaan kompetensi kewarganegaraan pada diri siswa Sekolah Dasar. Kompetensi kewarganegaraan dalam pengenalan partisipasi politik meliputi tiga aspek yaitu civic competence, civic skill dan civic disposition. Ketiga kompetensi tersebut melandasi praktik partisipasi politik siswa baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Oleh sebab itu perlunya adanya penguatan, pembiasaan dan pengintegrasian mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi mengenai perananan siswa terhadap partisipasi politik agar kelak siswa mampu perperan serta dalam proses politik yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Efendi, I. (2020). Pendidikan kewarganegaraan: Wahana pengembangan kompetensi warganegara dalam pengenalan partisipasi politik siswa sekolah dasar. DIDAKTIKA TAUHIDI: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 7(2), 149-162. . https:// Doi.org/ 10.30997/dt.v7i2.2635
Matnuh, H., Fahlevi, R., Kiptiah, M., & Annisa, F. (2024). Internalisasi Literasi Politik Bagi Pemilih Pemula Melalui Mata Pelajaran PPKn Di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Banjarmasin. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 14(1), 40-45.
Dakhi, A. Z. (2023). Analsis Peran Guru Pendidikan Kewarganegaraan dalam Meningkatkan Partisipasi Politik bagi Peserta Didik. Attractive: Innovative Education Journal, 5(1), 421-427.Rozi, F. F., Normansyah, A. D., & Sjam, D. A. (2024). PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP LITERASI POLITIK PADA PEMILIH PEMULA PADA GENERASI Z. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 5(1), 91-100.
Novian, R. M., & Rusmono, D. (2022). Pengaruh Sosial Media Instagram terhadap Tingkat Literasi Politik Siswa. Publication Library and Information Science, 5(2), 26-33.
Sutisna, A. (2017, May). Peningkatan literasi politik pemilih pemula melalui pendekatan pembelajaran kontekstual. In Prosiding Seminar Nasional Pendidikan FKIP (Vol. 1, No. 2).Al Hamid, S., & Hamim, U. (2023). Sosialisasi Literasi Politik Dalam Menyongsong Pemilu 2024 Terhadap Pemilih Pemula Di Sma Negeri 1 Bolangitang Timur. Jurnal Pengabdian Pedagogika, 1(2), 67-78.Almond, G. A., & Verba, S. (1989). The Civic Culture: Political Attitudes and Democracy in Five Nations. SAGE Publications. Branson, M. S. (1999a). Belajar Civic Education dari Amerika. LKiS.
Berlian, R. K., & Dewi, D. A. (2021). Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membentuk Negara Demokratis Dan Mewujudkan Hak Asasi Manusia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(2), 486-498.http://dx.doi.org/10.23887/jpku.v9i2.34151 Quigley, C. N. (2000). Global Trends in Civic Education. Seminar for the Needs for New Indonesian Civic Education.