Rantauprapat-Intipnews.com: Papan bunga terus berdatangan dan “membanjiri” Mapolres Labuhanbatu. Papan bunga itu dikirimkan oleh para tokoh dan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara sebagai bentuk apresiasi
terhadap upaya Polres Labuhanbatu memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Pengamatan wartawan Senin (20/05/24),
papan bunga itu berderet di sepanjang trotoar Jalan MH Thamrin depan Mapolres Labuhanbatu. (foto).
Seluruh papan bunga itu berisikan apresiasi kepada Polres Labuhanbatu karena telah melaksanakan upaya pemberantasan narkoba.
Menangapi banyaknya apresiasi tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard Malau SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman SH, kepada wartawan Senin (20/05/24) mengatakan, hal itu menjadi motivasi kepada pihaknya untuk bekerja lebih baik lagi.
“Ke depan, kita akan lebih serius dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu” katanya.
Menurut Sopar, dalam kurun waktu bulan Mei 2024 saja, terhitung periode tanggal 1 hingga 19 Mei, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 53 kasus narkotika dengan menangkap 61 tersangka dan mengamankan barang bukti sabu dan ganja kering.
“Selain melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, kami Polres Labuhanbatu juga melakukan pencegahan dengan memberikan himbauan berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari narkoba, dan agar memberikan informasi kepada kami tentang adanya peredaran narkoba,” tandas Sopar.(Itp AAT)