Labuhanbatu-Intipnews.com:Delapan orang tersangka beserta barang bukti narkotika sabu seberat 3,89 gram, diamankan Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, dari Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu, Jumat, (24/426) sekira pukul 20.00 WIB.
Operasi penindakan dengan melibatkan 16 personel tersebut, dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hendro, bersama Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H.
Kronologi berawal dari penggerebekan yang dilakukan tim gabungan pada sebuah rumah yang terletak di Dusun Padang Laut. Kedatangan personil tim gabungan mengejutkan delapan orang yang berada disana.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu dengan berat bruto 3,89 gram. Barang bukti itu didapat di atas lantai rumah, yang letaknya tepat berada di belakang tempat duduk SR alias K (50), yang kemudian menjadi tersangka utama dalam kasus itu.
Sementara, tujuh orang lainnya yang berada di lokasi turut diamankan, karena setelah dilakukan tes urine, semuanya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin.
Barang bukti lain ditemukan dari lokasi, yaitu alat hisap atau bong, kaca pyrex, timbangan elektrik, plastik klip kosong, dan uang tunai yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta beberapa unit handphone dan sepeda motor.
Kini, seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut. Tim disebut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, S.H., mengapresiasi sinergi antara Ditresnarkoba Polda Sumut dan Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, sinergi antara Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu akan terus diperkuat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,”tegas Kasi Humas.( Itp AAT).







