Medan-Intipnews.com: Badan Kehormatan Daerah (BKD) DPRD Kota Medan akan memanggil dua anggota DPRD, DGS dari PDI Perjuangan dan DS dari P.Demokrat untuk memberikan keterangan terkait insiden yang terjadi di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/3/25).
Ketua BKD DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya dan memastikan bahwa BKD bertindak secara objektif dan berdasarkan data yang akurat.
Dia juga menegaskan bahwa pemanggilan ini tidak bertujuan untuk menghakimi salah satu pihak, melainkan untuk mendengar langsung keterangan dari kedua belah pihak yang terlibat.
BKD juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelanggaran etik yang terjadi dalam insiden tersebut.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ada konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku di DPRD Kota Medan,”sebutnya.
Menurut Laila, sebagai anggota legislatif, setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika dan marwah lembaga.
Oleh sebab itu kata Laila, setiap permasalahan yang muncul harus diselesaikan dengan cara yang sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Selanjutnya Laila menyebutkan, ke depan, BKD akan menjadwalkan pemanggilan secara resmi dan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan. Hasil dari investigasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya.Itp05