Disdik Provsu Cek Persoalan Sepeda Motor Pelajar di SMKN 2 Labuhanbatu Dipungut Biaya Parkir

Teks Foto: Pihak sekolah memindahkan lokasi parkir kendaraan pelajar tersebut ke tanah kosong yang terletak di luar pagar depan sekolah tersebut.(foto-Itp)

Labuhanbatu-Intipnews.com: Persoalan biaya parkir yang dikenakan kepada para pelajar di SMKN 2 Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, sebesar Rp 2000  untuk setiap satu unit sepeda motor berbuntut panjang. 

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pengecekan terhadap  persoalan tersebut.

” Izin bgda. Kami cek terlebih dulu bgda” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Lubis melalui Kepala Bidang SMK Suhendri menjawab wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/03/24). 

Sementara itu ketika kembali dikonfirmasi Jum,at ( 22/03/24) untuk meminta update informasi soal pengecekan  yang dilakukan terkait persoalan parkir di SMKN 2 tersebut, 

Suhendri berjanji akan segera mengirim informasinya. 

“Izin bg. Segera kami info ya” jawabnya.

Diberitakan sebelumnya, para pelajar yang dulunya boleh memarkirkan sepeda motornya  di dalam areal sekolah belakangan pindah parkir ke luar dekat gerbang sekolah. Tidak hanya pindah,  parkir yang dulunya gratis kini dikutip biaya Rp 2000. 

Salah seorang security yang ditemui di sekolah itu pekan lalu membenarkan jika parkir sepeda motor pelajar dikutip biaya Rp 2000. 

” Iya, bayar dua ribu (parkir). Pak Ipong yang mengelola parkirnya” kata Security itu. 

Kepala Sekolah Khoyan Nasution membantah 

pihak sekolah ikut campur urusan parkir di luar pagar. Dia juga membantah menyuruh guru untuk mengurusi parkir.  Namun demikian, dia mengaku telah menghubungi pihak Dinas Perhubungan untuk membahas soal retribusi parkir 

“Pada prinsipnya pihak sekolah tidak ikut campur urusan parkir di luar pagar. Saya pun tidak pernah menyuruh guru untuk mengurusi hal itu. Begitupun telah kami hubungi pihak dishub tentang solusi serta retribusi perparkiran” katanya.  (Itp AAT).