Medan-Intipnews.com: Ketua DPRD Medan Hasyim SE minta seluruh petugas Puskesmas di Kota Medan tidak mempersulit birokrasi pelayanan kesehatan bagi warga prasejahtera. Namun, petugas harus memberikan solusi hingga pasien mendapat pelayanan kesehatan.
“Jangan sampai ada penolakan hingga pasien tidak mendapat pelayanan kesehatan dengan alasan Faskes atau rujukan. Tetap petugas harus membantu dan mengarahkan sampai ada solusi hingga pasien dirawat dengan baik,” ujar Hasyim SE, Senin (29/4).
Menurut Hasyim, terkait rujukan pasien, pihak Puskesmas harus mempermudah, begitu juga domisili pasien terdekat dengan Puskesmas, bukan karena wilayah pemerintahan sesuai KTP. “Pasien harus ditolong, bila perlu tuntun dan atar pasien hingga mendapat pelayanan kesehatan,” ujar Hasyim.
Begitu juga pihak RS, diharapkan tidak ada yang menolak pasien untuk betobat atau rawat inap dengab alasan kamar penuh. Pihak rumah sakit harus mengakomodir dan jika memang benar penuh, harus memfasilitasi ke Rumah Sakit lain.
“Kita minta Dinas Kesehatan harus menerapkan hal itu dan jika terbukti ada yang melanggar harus ditindak tegas,” ungkap Hasiym.
Disampaikan Hasyim SE yang saat ini lolos ke DPRD Sumut periode 2024-2029, Penko Medan dan DPRD telah komitmen menerapkan palayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat prasejahrerah melalui program UHC JKMB.Itp05