Batam-Intipnews.com:Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera
Utara terus memperkuat sinergi dengan media massa dalam mendukung
terciptanya ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan inklusif.
Demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien
dalam kegiatan Media Gathering yang diselenggarakan di Batam, Kamis (30/4).
Dalam kesempatan tersebut, OJK Sumut memaparkan perkembangan sektor jasa
keuangan di Sumatera Utara yang tetap terjaga stabil dan tumbuh positif di tengah
dinamika ekonomi global.
Di sektor perbankan, tingkat kepercayaan masyarakat terus menunjukkan
penguatan. Aset bank umum di Sumatera Utara tumbuh 4,22 persen secara
tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp367,31 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga
(DPK) meningkat 4,31 persen yoy menjadi Rp343,67 triliun.
Penyaluran kredit juga mencatatkan pertumbuhan positif, terutama pada kredit
investasi yang tumbuh signifikan sebesar 17,31 persen yoy. Kondisi tersebut
mencerminkan intermediasi perbankan yang tetap terjaga dalam mendukung
aktivitas ekonomi daerah.
Di sektor pasar modal, antusiasme investor ritel terus meningkat. Jumlah Single
Investor Identification (SID) di Sumatera Utara tercatat mencapai 1.036.492 SID.
Instrumen reksa dana mendominasi jumlah SID dengan pertumbuhan sebesar
65,71 persen yoy, sementara nilai transaksi pembelian saham meningkat signifikan
sebesar 103,95 persen yoy pada Februari 2026.
OJK Sumut juga menekankan perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan Aset Keuangan Digital (IAKD), termasuk aset kripto, yang menjadi bagian penting dalam transformasi sektor jasa keuangan nasional.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang memberikan
kewenangan kepada OJK untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap
aset keuangan digital, termasuk aset kripto, sejak 10 Januari 2025.
OJK menekankan bahwa perkembangan aset keuangan digital menghadirkan
peluang inovasi yang besar, namun juga disertai berbagai risiko, antara lain
volatilitas harga yang tinggi, risiko kejahatan siber, serta potensi penipuan investasi.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan platform resmi yang
terdaftar dan diawasi, memahami profil risiko investasi, serta meningkatkan literasi
keuangan digital.
Sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Cerdas Keuangan
(GENCARKAN), sepanjang triwulan I-2026 OJK Provinsi Sumatera Utara bersama
para pemangku kepentingan telah melaksanakan 73 kegiatan literasi keuangan
yang menjangkau 5.865 peserta.
Kegiatan tersebut meliputi sekolah pasar modal, edukasi kepada pelajar, serta
berbagai program edukasi keuangan lainnya guna meningkatkan pemahaman
masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan sekaligus mendorong
akses keuangan yang inklusif.
Dalam aspek pelindungan konsumen, OJK mencatat sebanyak 796 pengaduan
masyarakat di Provinsi Sumatera Utara selama periode Januari hingga Maret 2026.
Mayoritas pengaduan berasal dari sektor Industri Keuangan Nonbank (IKNB)
sebesar 53,4 persen, dengan isu utama terkait perilaku petugas penagihan dan
permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Selain itu, OJK juga mencatat meningkatnya dukungan industri jasa keuangan
terhadap transisi energi hijau melalui pembiayaan kendaraan bermotor listrik atau
electric vehicle (EV). Berdasarkan laporan sejumlah bank umum di Sumatera Utara,
total pembiayaan EV mencapai Rp217,5 miliar atau setara 7,36 persen dari total
kredit kendaraan bermotor pada bank pelapor.
Melalui kegiatan Media Gathering ini, OJK berharap sinergi dengan media massa
semakin kuat dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan
berimbang kepada masyarakat mengenai perkembangan dan stabilitas sektor jasa
keuangan di Sumatera Utara.Itp05







