Labuhanbatu-Intipnews.com: Pelaksana tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang diselenggarakan oleh Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu di ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (20/06/24). (foto).
Ellya Rosa mengatakan proses pelaksanaan pembangunan desa tidak dapat dipisahkan dari pengadaan barang jasa di desa yang pembiayaannya bersumber dari APBDes.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Pada Pasal 52 dijelaskan bahwa pengadaan barang jasa di desa diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati/Walikota yang salah satunya berpedoman pada Peraturan Kepala LKPP nomor 12/2019 tentang Pedoman tata cara pengadaan barang jasa di desa. Pada pasal 4 dinyatakan, tata cara pengadaan barang jasa di desa diatur dengan peraturan bupati/walikota dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat, dengan prinsip efisien efektif, transparan, terbuka,pemberdayaan masyarakat, gotong royong, bersaing, adil, dan akuntabel yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaku pengadaan barang jasa.
“Berkaitan dengan peraturan tersebut upaya untuk menciptakan pengadaan barang jasa di desa, yang kompetitif dan transparan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah menetapkan Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 6 Tahun 2023 tentang cara pengadaan barang jasa di desa, untuk memberikan persepsi yang sama dalam mengimplementasikan pengadaan barang jasa di desa agar memiliki nilai kemanfaatan yang optimal bagi masyarakat desa, ” katanya.
Menurut Ellya Rosa, dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan akan memberikan pengetahuan tentang bagaimana tata cara pengadaan barang jasa yang akan dilaksanakan di desa masing-masing. Sehingga hasil pengadaan barang jasa di desa dapat bermanfaat untuk memperlancar penyelenggaraan pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang mengundang 150 peserta ini dilanjutkan dengan foto bersama, pemberian materi oleh narasumber, dan sesi tanya jawab.
Turut hadir pada kegiatan ini, Asisten I Setdakab, Kepala Dinas PMD Labuhanbatu dan jajaran,, beberapa Camat, para kepala desa, dan para Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di Desa. (Itp AAT).