Labuhanbatu-Intipnews.com:Kinerja Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., dan jajaran, khususnya Sat Res Narkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto,S.H.,M.H.,dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya patut untuk diapresiasi.
Hal itu disampaikan mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu periode tahun 2012-2015 dan 2022-2025, Roni Afrizal, S.E., (foto), kepada wartawan di Rantauprapat, Senin (8/06/26) siang.
Menurut Roni, apresiasi pantas diberikan karena Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba telah membuktikan bahwa komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dikerjakan secara serius.
Ia menambahkan, bukti kinerja itu tercermin dari hasil Operasi Antik Toba tahun 2026 yang berlangsung selama 21 hari sejak 13 Mei hingga 2 Juni, yang mana Polres Labuhanbatu dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 81 kasus serta mengamankan 91 tersangka
Apalagi, tersangka yang terjaring tidak ada yang dikategorikan sebagai pemakai atau korban penyalahgunaan narkoba, melainkan seluruhnya adalah para pengedar.
“Jika dilihat dari jumlah barang bukti yang diamankan dari 91 orang tersangka yang terjaring dalam Operasi Antik Toba tahun 2026, yang mana dari tangan setiap tersangka disita lebih dari satu gram sabu dan juga ada timbangan elektrik, maka mereka itu bukan sekadar korban atau pengguna narkoba, tetapi merupakan para pengedar yang selama ini meresahkan masyarakat,”terangnya.
“Nah, hal itu menjadi catatan sekaligus sebagai representasi bahwa kinerja Kapolres Labuhanbatu dan jajaran terkhusus Kasat Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dilaksanakan secara serius, sehingga patut untuk mendapatkan apresiasi,”ujarnya menambahkan.
Selain itu, sambung Roni, penindakan terhadap peredaran narkoba juga terlihat dilakukan secara menyeluruh di titik-titik yang selama ini dianggap rawan sebagai lokasi peredaran narkoba, mulai dari pusat kota hingga pelosok desa, sehingga ruang bagi peredaran narkoba menjadi semakin sempit.
“Kemudian, ruang bagi para pengedar narkoba juga semakin sempit, karena penindakan tampaknya dilakukan secara merata dari kota sampai ke pelosok desa, bahkan sampai ke daerah pesisir yang selama ini disebut-sebut sebagai lokasi yang dirasa aman oleh para pelaku pengedar narkoba,”katanya.
Namun begitu, Roni menyadari bahwa setegas apapun penindakan yang dilakukan, pasti akan tetap ada pihak-pihak yang berupaya mencari dan mencuri kesempatan untuk bermain mengedarkan barang haram tersebut.
Karenanya, diperlukan peran serta aktif masyarakat untuk bekerjasama dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing.
“Itu pasti. Pasti akan ada yang tetap nekat curi-curi kesempatan untuk mengedarkan. Disitulah perlunya kerjasama dari masyarakat untuk memberi informasi. Karena memberantas narkoba bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Kita percaya bahwa setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh Polres Labuhanbatu,”tukasnya. (Itp AAT).







