Rantauprapat-Intipnews.com: Pelaksana tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, memanfaatkan momentum audiensi Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kisaran ke ruang kerja Bupati Labuhanbatu, Kamis (06/06/2024), untuk menyampaikan keluhan masyarakat yang kerap kesulitan mengurus asuransi kecelakaan lalu lintas.
“Terima kasih atas kunjungan bapak Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kisaran Khairil, ST., M.Si.“Kami harapkan kerjasamanya. Pengurusan ini agak diperjelas dan dibuat sistem yang agak mudah. Karena ada masyarakat yang kurang mengerti. Belum lagi ada pihak ketiga atau calo juga,” ungkap Ellya Rosa dalam pertemuan itu.
Mantan Ketua DPRD Labuhanbatu 2009-2014 itu meminta agar pembahasan mengenai hal itu ditindaklanjuti serius, agar masyarakat Labuhanbatu bisa terlayani dengan baik.
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kisaran Khairil, ST., M.Si. mengatakan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) telah dilindungi oleh asuransi Jasa Raharja berdasarkan dengan Undang – Undang (UU) No. 33 Tahun 1964 dan Undang – Undang (UU) No. 34 Tahun 1964.
Dengan demikian, apabila ada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, bisa mengurus dan melaporkan ke kantor pelayanan terdekat.
“Sekarang Jasa Raharja sudah terdigitalisasi dan terhubung dengan beberapa instansi. Kami akan terus meningkatkan pelayanan. Akan kami benahi untuk memutus pihak ketiga atau calo yang justru merugikan masyarakat,” ucapnya.
Tampak hadir dalam audiensi itu Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Labuhanbatu Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., Kepala Bagian Protokol Setdakab Labuhanbatu Prandi Nasution. Kemudian Penanggungjawab Samsat UPT Rantauprapat. (Itp AAT).