Plt Bupati Labuhanbatu Minta PKK Evaluasi Kekurangan di Peringatan HKG ke 52

23

Rantauprapat-Intipnews.com: Pelaksana tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, meminta PKK Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan evaluasi terhadap kekurangan dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang telah lalu.

Hal itu disampaikannya dalam pidato sambutan di acara peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 tahun 2024, di gedung Serbaguna rumah dinas Bupati Labuhanbatu, Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Selasa (25/06/24).

Menurutnya, HKG PKK ke 52 harus dijadikan sebagai momentum refleksi bagi Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu di semua tingkatan.

“Kiranya peringatan HKG PKK ini juga dijadikan untuk mengevaluasi kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan yang telah lampau. Sekaligus menjadi penyemangat dalam melaksanakan kegiatan di masa yang akan datang” himbaunya.

Sementara itu, Plt. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Siti Hajar Sarimpunan Ritonga membacakan pidato tertulis Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat Ny. Tri Tito Karnavian menyampaikan harapan kiranya peringatan HKG PKK ke 52 dapat membawa semangat dan energi baru pada setiap langkah seluruh kader PKK untuk bergerak bersama mensukseskan program-program pemerintah.

Hal itu sesuai dengan tema HKG PKK ke-52 tahun 2024 ini yaitu ” Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Keluarga Sejahtera Menuju Indonesia Maju”.

“Bergerak bersama mengandung makna keserempakan gerak kader PKK bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga rakyat Indonesia” katanya.

Untuk memeriahkan peringatan HKG PKK tahun ini, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Ny. Siti Maimunah Asrol Azis Lubis menggelar berbagai perlombaan 10 program PKK, mulai dari lomba tertib administrasi hingga lomba Parade Medley Nusantara, yang di ikuti seluruh kader PKK.

Peringatan HKG PKK itu ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Plt Bupati Labuhanbatu. (foto). Terlihat hadir mendukung kemeriahan acara tersebut, para Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati , Kepala OPD, Perwakilan Kemenag, Ketua PKK Kecamatan, hingga Ketua PKK Kelurahan. (Itp AAT).