Medan-Intipbews.com: Anggota DPRD Medan Sukamto SE minta BPJS Kesehatan Cabang Medan memberi kemudahan birokrasi kepada warga Medan selaku peserta Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB) mendapat akses layanan kesehatan gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) luar Kota Medan. Saat ini warga Medan peserta UHC JKMB belum bebas mendapat pelayanan berobat gratis di luar Kota Medan.
“Kita harapkan jangkauan layanan berobat gratis bagi warga Medan dapat diperluas. Banyak keluhan kita terima, peserta UHC JKMB tidak diterima berobat gratis di RS luar Medan,” ujar Sukamto kepada media, Rabu 27 Maret 2024.
Dikatakan Sukamto SE yang saat ini tercatat sebagai Caleg DPRD Medan Partai PAN No Urut 2 dapil V meliputi Kecamatan Medan (Johor, Maimun, Polonia, Selayang, Sunggal dan Tuntungan). Pihak BPJS Kesehatan dapat berkolaborasi dengan Pemko Medan guna peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga Medan.
“Bila terkait regulasi hendaknya dapat digodok atau mungkin direvisi. Saya kira tidak sulit, karena BPJS Kesehatan itu satu kesatuan bernaung di Kementerian Kesehatan RI. Sementara peserta UHC JKMB tigak gratis namun ditanggung APBD Pemko Medan,” sebut Sukamto.
Sebelumnya, salah satu warga peserta sosper mempertanyakan dan berharap layanan akses berobat gratis peserta UHC JKMB dapat diperluas. Sehingga, warga Medan bebas berobat di RS mana saja seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.Itp05