Tim Operasi Pasar Terpadu Pemprovsu Temukan Rokok Ilegal di Balige Kabupaten Toba

54

Toba-Intipnews.com : Tim operasi pasar terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) gelar razia rokok ilegal di wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara.

Tim operasi yang berisikan Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Disperindagsu, Bea cukai Kanwil Sumut, Bapelitbangdasu, Bapendasu dan Satpol PP Toba ini menggelar razia di Kabupaten Toba sekitaran Jalinsum dan pasar.

Dari 2 tim yang dibentuk, Tim 1 dipimpin Richard Sembiring menyisir sekitaran Toko pajak Balige dan tim 2 dipimpin Tobing ini menyisir toko sekitaran Jalinsum.

Ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai di salah satu toko di Jalinsum depan SPBU Pardede Balige (FOTO) .Sementara di sekitaran pajak Balige tidak ditemukan apa-apa.

“Di TKP sekitaran Jalinsum ini, kemarin,Selasa siang sekitar pukul 10.00 Wib, (8/10/2024), ditemukan sebanyak 86 bungkus rokok merk Lufman,warna merah dan putih dan juga ada warna hitam, gak ingat merknya,sebut Kasatpol PP Harianto Butar-Butar kepada mediq ini melalui Hapenya , Kamis (10/10/2024)

Setelah ditemukan, rokok tersebut kata Harianto, disita dari Toko bernama Toko Sari dewi ini untuk dijadikan barang bukti, pake segel selanjutnya dibawa pihak Bea Cukai yang ikut dalam gelar razia.

“Tidak ada penahanan terhadap pemilik Toko, hanya ada pembinaan untuk tidak menjual lagi barang tersebut seraya Toko distriker tanda jangan menjual barang ilegal,” ketus Harianto.

Ditambahkan Harianto, sebelumnya Toko tersebut telah dirazia sebulan yang lalu oleh Bea Cukai Siantar, didapati rokok ilegal ,juga masih dalam pembinaan.

Usai melakukan razia di Balige, tim operasi melakukan perjalanan ke Laguboti, Silimbat dan Porsea,namun tidak menemukan rokok ilegal dan selanjutnya menyeberang ke Samosir sore harinya. Itp Mantap