Polres Labuhanbatu Tangkap Sepasang Pria dan Wanita Pisah Kamar Hotel dan Amankan 92,8 Gram Sabu

Labuhanbatu-Intipnews.com:Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri S.H. M.H., mengamankan seorang pria dan seorang wanita dari kamar yang terpisah, di Hotel Gotong Royong, di Jalinsum Desa Pinang Lombang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (14/11/25), bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 92,08 gram bruto.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, petugas pertama kali mengamankan RW
(35) di kamar A15. Saat kamarnya digerebek, petugas menemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 92,08 gram, yang terletak di atas tempat tidur. RW mengaku barang tersebut didapat dari seorang perempuan berinisial SA yang menginap di dalam kamar A7.

Petugas kemudian mengamankan SA (50). SA membenarkan barang haram itu miliknya yang diperoleh dari seorang pria dengan nama panggilan Pendek, warga Kota Tebing Tinggi.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu (foto). Penyelidikan terus dikembangkan untuk menangkap pemasok utama,” ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. (Itp AAT).