Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Aek Natas, 3,39 Gram Disita

Labuhanbatu-Intipnews.com:Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial DA (23) berhasil diamankan petugas dalam sebuah operasi yang berlangsung di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (28/5/26).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim 1 Unit 1 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Idik I, Ipda Sastrawan Ginting, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok di perkebunan kelapa sawit milik warga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat melakukan pengintaian, petugas melihat dua orang laki-laki yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan penindakan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial DA. Sedangkan satu orang lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,39 gram yang dibungkus menggunakan kertas putih dan berada di tangan kanan tersangka.

Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa lima plastik klip kosong, satu lembar kertas warna putih, serta uang tunai sebesar Rp110.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial R yang disebut berdomisili di wilayah Aek Kanopan. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pria tersebut, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

“Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti (foto) dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,”ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, S.H.

Menurut AKP Aswin Irwan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.(Itp AAT).