Labuhanbatu-Intipnews.com:Polsek Kualuh Leidong, Labuhanbatu Utara (Labura), meringkus BS (32), seorang supir bersama barang bukti sabu seberat 33,95 gram bruto, di Dusun Putat Teladan Pasar 5, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Labura, Selasa (9/6/26) malam.
Pengungkapan tersebut menjadi isyarat bahwa meski pelaksanaan Operasi Antik Toba tahun 2026 telah berakhir, namun komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran untuk menindak peredaran narkotika di wilayah hukumnya terus berlanjut.
Kapolsek Kualuh Leidong, AKP M. Samosir, S.H., Kamis (11/06/26) mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sei Sentang.
Kemudian, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu, S.H., memimpin tim melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit, dan begitu memastikan informasi itu benar, tim langsung menggerebek sebuah rumah yang di dalamnya terdapat BS dan seorang rekannya yang berhasil melarikan diri
Ketika digeledah, ditemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian dan dibungkus menggunakan kotak rokok warna hitam.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tiga bungkus plastik klip transparan ukuran besar diduga berisi sabu dengan berat bruto 28,51 gram, empat bungkus plastik klip ukuran sedang diduga berisi sabu dengan berat bruto 4,93 gram, serta dua bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,51 gram,”kata Pasaribu.
Saat diinterogasi, BS mengaku jika barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A warga Asahan.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti (foto), telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya perkara tersebut akan dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut”terang Pasaribu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, S.H., menambahkan, akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok dan jaringan yang terkait dengan tersangka,”tegasnya.(Itp AAT).








