Labuhanbatu-Intipnews.com:Jumlah tersangka dan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Polres Labuhanbatu dan jajarannya dalam Operasi Antik Toba tahun 2026, meningkat tajam jika dibanding operasi serupa yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Wakapolres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon, S.H., didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Hardiyanto, S.H.,M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (3/6/26). (foto).
Menurut Simbolon, selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba tahun 2026 yang digelar sejak 13 Mei hingga 2 Juni, Polres Labuhanbatu dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 81 kasus serta mengamankan 91 tersangka.
Simbolon merinci, dari 81 kasus yang diungkap, Sat Res Narkoba diantaranya mengungkap sebanyak 44 kasus dan mengamankan 55 tersangka, sedangkan Polsek jajaran mengungkap sebanyak 37 kasus dengan 43 tersangka.
“Polsek Kualuh Hulu 7 kasus dengan 7 tersangka, Polsek Bilah Hilir 5 kasus 5 tersangka, Polsek Panai Tengah 3 kasus 4 tersangka, Polsek Kualuh Leidong 2 kasus 2 tersangka, Polsek Panai Hilir 4 kasus 6 tersangka, Polsek Bilah Hulu 5 kasus 5 tersangka, Polsek Aek Natas 4 kasus 7 tersangka, Polsek Marbau 3 kasus 3 tersangka, dan terakhir Polsek NA IX-X sebanyak 4 kasus 4 tersangka,”ujar Simbolon lebih rinci.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, sambung Simbolon, sabu sebanyak 1.354,48 gram, ganja 4.504 gram, pil ekstasi 35 butir, pil happy five 5 butir, uang tunai Rp11.429.000, sepeda motor 30 unit, handphone 46 unit, timbangan elektrik 5 unit, dan mobil 1 unit.
“Yang ditangkap semuanya pengedar, tidak ada pemakai, karena barang bukti di atas satu gram,”jelasnya.
Simbolon menambahkan, khusus wilayah pesisir yang meliputi Kecamatan Panai Hilir, Panai Tengah, Bilah Hilir dan Kualuh Leidong, diungkap sebanyak 14 kasus dan 17 tersangka.
Jumlah kasus, tersangka, dan barang bukti tersebut, jauh meningkat jika dibandingkan dengan Operasi Antik tahun 2025. Pada tahun 2025, Polres Labuhanbatu mengungkap sebanyak 65 kasus dengan 81 tersangka, barang bukti sabu 274,6 gram, sedangkan ganja, ekstasi, dan pil happy five nihil.
“Perbandingan hasil Ops Antik Toba 2026 dengan tahun 2025 mengalami kenaikan pengungkapan sebanyak 16 kasus atau 24,62 persen. Peningkatan paling menonjol yaitu dari barang bukti sabu yang meningkat sebesar 393,26 % dari tahun sebelumnya, ”urainya.
Lebih lanjut Simbolon mengungkapkan, dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, Polres Labuhanbatu memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 13.545 jiwa dari penyalahgunaan sabu dan menyelamatkan 4.504 jiwa dari penyalahgunaan ganja.
Menutup paparannya, Simbolon menegaskan bawa keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 menjadi bukti nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika.
“Polres Labuhanbatu, khususnya Sat Res Narkoba, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan konsisten demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. (Itp AAT).







