Tanggapan Bupati Nias Barat Terkait Kasus Telur Ayam Tanpa Dokumen Karantina

Gunungsitoli-Intipnews.com:Guna memberikan kejelasan terkait pengamanan satu unit truk pengangkut telur ayam oleh Polres Nias, Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, (Foto) menyampaikan klarifikasi.

Menurutnya, usaha peternakan telur ayam yang diamankan tersebut bukanlah milik Pemerintah Kabupaten Nias Barat, melainkan milik istri Bupati sebagai pengusaha mandiri.

“Kegiatan usaha tersebut murni untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Kepulauan Nias dan bukan bagian dari kegiatan pemerintahan,”sebut Eliyunus Waruwu kepada media melalui telepon selular, Kamis (8/5/25) malam.

Eliyunus Waruwu juga menjelaskan bahwa ketidaktahuan mengenai prosedur administrasi karantina menyebabkan permasalahan tersebut.

Ia berharap agar proses hukum yang berjalan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalisme, tanpa ada tekanan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan bisnis.

“Pemerintah Kabupaten Nias Barat mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang sesuai dengan aturan yang berlaku,”paparnya.

Selain itu sebutnya, Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pihak Karantina dan instansi terkait guna meningkatkan sosialisasi dan pemahaman para pelaku usaha mengenai prosedur administrasi yang diperlukan.

Dengan demikian katanya, kejadian serupa tidak terulang kembali dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan instansi terkait dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di Kepulauan Nias.Itp.A.lubis