Medan-Intipnews.com: Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis, akhirnya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan terkait aksi joget-joget di Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-58 Kecamatan Medan Kota, Senin (17/3/25).
Dalam kesempatan itu, Raja mengaku tidak mengetahui isi materi pertunjukan MTQ Ke-58 yang digelar di Kecamatan Medan Kota.
Raja mengatakan bahwa ia hanya mengetahui kegiatan tersebut adalah MTQ, namun tidak mengetahui tentang aksi joget-joget yang menjadi kontroversi.
Setelah kejadian tersebut, Raja mengumpulkan seluruh lurah di Kecamatan Medan Kota untuk meminta maaf kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan.
Namun, Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi, meminta Raja untuk mengakui kesalahannya dan tidak membuat alasan yang tidak perlu.
Reza mengatakan bahwa aksi joget di MTQ tersebut berdampak terhadap situasi Kota Medan dan beberapa organisasi Islam juga mengancam turun ke jalan akibat aksi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, juga mengingatkan agar tidak bermain-main dengan kegiatan keagamaan.
Hadi mengatakan bahwa pawai ta’aruf tidak bisa dilepaskan dari MTQ dan harus dipahami bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan keagamaan bukan kebudayaan.
Raja pun menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD Kota Medan serta masyarakat atas kehebohan yang terjadi.
Ia mengatakan bahwa kejadian tersebut akan menjadi perhatian mereka ke depannya.Itp05