Kasat Narkoba Pimpin Tim Opsnal Gerebek Jalan Paindoan, Pria 47 Tahun Diduga Pengedar Sabu Diringkus

Labuhanbatu-Intipnews.com:Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., memimpin langsung Tim Opsnal melakukan penggerebekan di Jalan Paindoan, Kelurahan Kota Rantauprapat. Sebanyak empat orang berhasil diringkus, salah satunya seorang pria berinisial DN (47), yang diduga sebagai pengedar sabu.

Pengungkapan bermula saat petugas Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat aktivitas transaksi narkotika. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan DN.

Dari tangan DN, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sembilan bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,99 gram, satu bungkus plastik klip sedang kosong, serta uang tunai sebesar Rp70.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DN mengaku sebagai pemilik narkotika tersebut, yang rencananya akan diperjualbelikan. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial F yang kini masih dalam proses penyelidikan petugas.

Selain DN sebagai tersangka utama, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya di lokasi tersebut, yaitu SAN (43), AS (37), dan DS (52).

Saat ini tersangka bersama barang bukti (foto) telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Masyarakat juga dihimbau agar terus mendukung kepolisian dengan memberikan informasi melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,”katanya. (Itp AAT).