Rantauprapat-Intipnews.com: Pejabat Kepala Desa Afdeling I, Kecamatan Bilah Barat, Nurul Yakin, mengatakan, belanja pengadaan bibit tanaman yang menggunakan dana desa tahun 2024 dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan bendahara.
Namun, pengakuan itu dibantah oleh Kaur Pemerintahan Susandi yang bertindak sebagai TPK dalam pengadaan bibit itu. Sebaliknya, Susandi menyebut pengadaan bibit itu dibelanjakan oleh Pj kepala desa dan bendahara.
Kepada wartawan di kantor Kepala Desa Afdeling I, Kecamatan Bilah Barat, Senin (11/11/24), Pj Kepala Desa Nurul Yakin menceritakan, anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa tahun 2024, diantaranya digunakan untuk pengadaan berbagai bibit tanaman sebanyak 400 pokok.
Menurut Nurul Yakin, terdapat beberapa jenis tanaman yang dibelanjakan yaitu
bibit pohon jeruk nipis, kelapa, alpukat, jambu kristal, durian, kelengkeng dan kepala hybrida. Selain itu ada juga bibit cabe dan bayam.
“Sekitar tujuh macam kalau gak salah. 400 pokok” katanya.
Nurul Yakin mengatakan, harga pembelian bibit tanaman tersebut besarannya bervariasi. Namun saat ditanya detail harga masing-masing bibit, dan total anggaran untuk pengadaan bibit tersebut, dia mengaku tidak mengetahui persis dan menyebut Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang paling tahu persis.
“Yang tahu persisnya TPK nya pulak itu kan. Kalau detailnya yang tahu itu TPK sama bendahara yang belanja” terangnya.
Lebih lanjut menjawab pertanyaan wartawan Nurul Yakin menjelaskan, bibit tanaman tersebut sebagian besar berasal dari Kota Binjai, dan ada pula yang berasal dari Kabupaten Labuhanbatu.
Dia mengatakan, pengusaha penyedia bibit tanaman dari Binjai itu yang datang ke kantor kepala desa menawarkan bibit tanaman itu.
“Gak ke Binjai. Orang itu nya datang kemari. Perusahaannya” ujarnya.
Sayangnya, Nurul Yakin mengaku lupa nama perusahaan serta nama pengusaha atau orang yang datang menawarkan bibit tersebut.
“Lupa pulak aku. Nanti dulu kutanya, uda lupa aku. Bendahara yang tahu. Karena kalau kita pengadaan sesuai regulasi kita gak megang uang, pokoknya kalau kebutuhan ya bendahara lah” katanya.
Pengakuan Pj Kepala Desa Nurul Yakin yang mengatakan bahwa yang melaksanakan belanja bibit tersebut adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Bendahara, dibantah Kaur Pemerintahan Susandi yang juga selaku TPK pengadaan bibit tersebut.
Ketika dikonfirmasi Senin (11/11/24), Susandi mengaku tidak mengetahui persis soal pengadaan bibit tanaman tahun 2024. Sebab, meskipun dia adalah TPK, namun yang melakukan belanja bibit adalah Pj kepala desa dan bendahara.
“Kalau mau konfirmasi soal pengadaan bibit itu, ke Pj kepala desa dan bendahara, bang. Karena Pj kepala desa dan bendahara yang belanja” (Itp AAT).