Labuhanbatu-Intipnews.com:Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala (foto), menyatakan mendukung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) serta meminta agar dilakukan evaluasi dan audit terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Labuhanbatu Raya.
Dalam keterangan persnya kepada wartawan Rabu (3/6/26), Baginda mengatakan, sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki komitmen terhadap pengawasan kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih, HMI Cabang Labuhanbatu Raya menilai persoalan dugaan korupsi di tubuh BGN harus menjadi perhatian serius.
Karenanya, pengusutan kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka, namun itu justru harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh yang terlibat, termasuk para pihak yang diduga menikmati aliran dana.
Selain dugaan korupsi pada sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN, ia secara khusus menyoroti dugaan korupsi yang timbul dari praktik jual beli titik SPPG atau wilayah pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), yang mana dugaan itu diketahui berdasarkan informasi dan temuan dari penyidik.
“Kami menegaskan bahwa program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik korupsi. Jika benar terdapat penyimpangan, maka harus diusut tuntas tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Berkaitan dengan itu, ia juga mendesak
agar aparat penegak hukum, inspektorat, dan lembaga terkait untuk melakukan audit terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Raya.
“HMI Cabang Labuhanbatu Raya juga meminta agar dilakukan evaluasi dan audit secara terbuka terhadap pengelolaan anggaran, mekanisme pengadaan, distribusi program, hingga kualitas pelayanan yang diberikan oleh setiap SPPG di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Raya,”tegasnya.
Menurutnya, audit tersebut sangat penting guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. “Serta bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran,”pungkasnya. (Itp AAT).







