Labuhanbatu-Intipnews.com:Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara, melaksanakan razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Senin (1/6/26) malam.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mapolres Labuhanbatu. Dalam arahannya, Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh personel untuk melaksanakan razia dengan sikap humanis, profesional, serta tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku.
Selesai apel, tim gabungan bergerak menuju sejumlah tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah Street Bar dan KTV Sky High (foto) yang terletak di komplek ruko yang terletak di Jalan H. Adam Malik (By Pass), Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan maupun kepemilikan narkotika oleh pengunjung maupun pihak terkait di lokasi yang diperiksa.
Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP Organ Sembiring, S.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, S.H., usai razia mengatakan,
kegiatan itu merupakan langkah preventif sebagai upaya untuk menekan potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang menjadi salah satu objek yang rawan adanya penyalahgunaan narkotika.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum, guna menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk ancaman peredaran gelap narkotika.( Itp AAT).







