Respon Cepat Laporan Masyarakat, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka dan Narkotika Sabu

Labuhanbatu-Intipnews.com:Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun 2 PT Meranti, Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Seorang pria warga setempat berinisial AR berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., Rabu (6/5/26) kepada wartawan mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Penggerebekan juga turut disaksikan Kepala Desa dan tokoh masyarakat setempat, sebagai bentuk transparansi serta sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip sedang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,98 gram, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor,”terang AKP Hardiyanto.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, S.H.,
menambahkan, pihaknya akan terus merespon cepat setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkotika.

“Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas Kasi Humas seraya
mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Itp AAT).