Kapolres Labuhanbatu Tugaskan 454 Polisi RW, Diminta Bekerja Inovatif

74

Labuhanbatu-Intipnews.com: Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK mengeluarkan surat perintah (sprin) penugasan 454 personil Polres Labuhanbatu sebagai Polisi Rukun Warga (RW) yang akan bertugas di 1514 RW di wilayah hukumnya yang meliputi Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara. Polisi RW diminta melakukan inovasi dalam bertugas di RW atau lingkungan masing-masing.

Dalam arahannya kepada para Polisi RW di aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kamis (11/05/2023), Kapolres Labuhanbatu mengatakan, penugasan Polisi RW ke tengah-tengah masyarakat di tingkat RW bertujuan untuk menjaga Kamtibmas (Foto)

“Diharapkan, dengan adanya kehadiran Polisi RW , dapat mengurangi kerawanan kamtibmas di lingkungan” katanya.

Polisi RW, terangnya, akan bertugas sebagai penyelesai masalah atau pemberi solusi atas persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

“Polisi RW ini juga akan mengemban tugas sebagai problem solving terhadap permasalahan yang ada di RW atau lingkungan” pintanya.

Karena itu, dia menekankan agar Polisi RW
bersikap netral, memahami potensi kerawanan di wilayah masing masing dan melakukan inovasi-inovasi kecil yang positif di wilayah lingkungan masing – masing.

“Jaga hubungan baik dengan masyarakat. Jangan sakiti masyarakat dan jadikan kegiatan ini menjadi ladang ibadah bagi rekan-rekan” perintahnya.

Turut mendampingi Kapolres, yakni Waka Polres Kompol Drs. Hermansyah S, Kabag SDM, Kasat Binmas dan Kasat Samapta.
(ITP AAT)